Timika (Antaranews Papua) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Timika, Kabupaten Mimika, Papua, menggelar sosialisasi tentang program dan manfaat jaminan sosial kepada pegawai honorer atau non ASN di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika.

Sosialisasi tersebut digelar di ruang pertemuan kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Timika di Timika, Jumat, dihadiri oleh Kepala BPJS-TK Timika, Dedy Mulyadi, dan perwakilan Kajari Mimika, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Jaksa Fransinka Lidya Wonmaly, SH termasuk sebanyak delapan pegawai non ASN Kejari.

Sebelum menggelar sosialisasi, kegiatan diawali dengan senam bersama perwakilan dan pegawai Kejari dan BPJS Ketenagakerjaan di halaman kantor BPJS Ketenagakerjaan Timika.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Jaksa Fransinka Lidya Wonmaly, SH mengatakan Kejari Mimika baru saja merekrut delapan tenaga honorer, sehingga sebagai pemberi kerja sesuai dengan pesan undang-undang wajib mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

"Kami juga hadirkan mereka hari ini untuk mendapat sosialisasi singkat dari pihak BPJS Ketenagakerjaan sehingga lebih memahami manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Fransinka.

Selain itu, kata Fransinka, kegiatan yang digelar tersebut juga merupakan tindaklanjut pertemuan monitoring evaluasi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan Kejaksaan Negeri Mimika pekan lalu.

Ia berharap agar kerja sama antara BPJS-TK dan Kejaksaan Negeri Mimika semakin ditingkatkan terutama Kejaksaan Negeri Mimika sebagai jaksa dan pengacara negara untuk membantu BPJS-TK misalnya terkait kepatuhan.

Pewarta : Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024