Timika (ANTARA News Papua) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Supri Abubakar melantik anggota panitia pemilihan distrik (PPD) tambahan di Kabupaten Mimika, Papua, sebanyak 36 orang.

Pelantikan anggota PPD tambahan untuk 18 distrik di kabupaten Mimika dalam rangka pemilihan umum 2019 tersebut digelar di ruang pertemuan hotel Grand Tembaga, Timika, Kamis.

Pelantikan tersebut berdasarkan pada surat keputusan KPU Kabupaten Mimika tentang PPD nomor 1/HK.03.1-Kpt/9109/KPU-KAB/2019 tertanggal 3 Januari 2019 yang mana dalam SK tersebut menyatakan tambahan anggota PPD masing-masing distrik sebanyak dua orang yang masa baktinya selama enam bulan mulai dari dilantik.

Pelantikan tersebut disaksikan oleh jajaran Forkopimda, pimpinan partai politik dan Bawaslu Kabupaten Mimika.

Komisioner KPU Provinsi Papua, yang juga sebagai kordinator wilayah Mimika, Supri Abubakar mengatakan pemilu dikatakan sukses dan berhasil jika penyelenggara pemilu bekerja sesuai dengan asas pemilu dan uu serta aturan yang berlaku.

Menurut Supri, PPD memiliki peran yang penting dalam suksesnya pemilu. Ia menilai tugas PPD tidaklah mudah. Namun ia optimistis penyelenggaraan pemilu di Mimika dapat berjalan aman dan lancar jika semua penyelenggara termasuk PPD bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Asisten I Setkab Mimika, Demianus Katiop, mewakili Pemkab Mimika juga berharap agar seluruh perangkat penyelenggara pemilu dapat bekerja dengan baik. Secara khusus kepada anggota PPD yang baru dilantik agar dapat bekerja profesional.

Pewarta : Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024