Timika (ANTARA) - Kelompok nelayan Mandiri binaan Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro segera melaut menggunakan kapal penangkap ikan yang dihibahkan LPMAK pada Sabtu (23/2) subuh.

Kepala Biro Kamoro Agustinus Takati di Timika, Jumat, mengatakan kapal penangkap ikan yang dihibahkan LPMAK pada 24 Oktober 2018 itu baru dapat berlayar setelah sejumlah izinnya rampung diurus di Makassar.

"Untuk itu baru pada Sabtu (23/2) akan melaut selama 21 hari. Sementara pada hari ini (22/2), kita gelar doa bersama untuk kelancaran san keselamatan serta pemberkatan kapal dan alat penangkap ikan oleh pastor Stefanus Sabinus OFM," ujar Agustinus.

Agustinus mengatakan pihak LPMAK sebagai lembaga pengelolah dana kemitraan PT Freeport Indonesia mengharapkan agar kapal yang dihibahkan ini dapat meningkatkan hasil tangkapan para nelayan sehingga dengan itu dapat meningkatkan pendapatan untuk peningkatakan ekonomi keluarga mereka.

Selain itu, hibah kapal dan alat tangkap juga bertujuan untuk memperkenalkan sekaligus sebagai tempat belajar mengoprasikan alat tangkap yang lebih modern yang mana selama ini nelayan suku Kamoro hanya menggunakan perahu kecil dengan alat tangkap dan hasilnyang terbatas sehingga apa yang diperoleh hanya untuk kebutuhan hari itu sehingga tidak ada yang bisa disimpan untuk kebutuhan keluarga seperti biaya untuk pendidikan anak.

"Kapal yang diberikan ini sebagai percontohan. Bahwa LPMAK akan menambah kapal lagi untuk selanjutnya dihibahkan kepada nelayan suku Kamoro jika kapal yang pertama ini dapat danfaatkan dengan baik. Intinya kami harapkan agar ada perubahan positif dengan adanya kapal ini," ujar Agustinus.

Selain hibah kapal dengan kapasitas 29 gross tonnage (gt) dan panjang 21 meter dan lebar empat meter. LPMAK juga menghibahkan mobil "pickup" sebagai kendaraan angkutan hasil tangkap dari Pomako ke Timika untuk dipasarkan kepada kelompok Nelayan Mandiri yang diketuai oleh Kornelis Kamarace.

Pewarta : Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024