Logo Header Antaranews Papua

DPRK Mimika: Perempuan harus berani melaporkan tindak kekerasan

Sabtu, 8 Maret 2025 20:58 WIB
Image Print
Anggota DPRK Mimika Dessy Putrika Rante. ANTARA/Ardiles Leloltery
Peran masyarakat menanggulangi kekerasan perempuan dan anak

Timika (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Papua Tengah meminta masyarakat khususnya perempuan untuk berani melaporkan jika terjadi tindak kekerasan maupun pelecehan.

"Perempuan harus berani melaporkan jika mengalami tindak kekerasan sehingga pelaku dapat dihukum sesuai aturan yang berlaku," kata Anggota DPRK Mimika Dessy Putrika Rante di Timika, Sabtu terkait tindak kekerasan terhadap kaum perempuan.

Berdasarkan data dari Dinas Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Mimika, pada 2024 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 84 kasus.

Menurut Dessy, tindak kekerasan terhadap perempuan masih terus terjadi di daerah itu sehingga korban diharapkan harus bisa melaporkan agar aparat kepolisian bisa menangani.

"Karena kalau dibiarkan terus akan menjadi fenomena 'gunung es' di mana kasus yang dilaporkan lebih kecil dibandingkan dengan jumlah kasus yang sebenarnya," ujarnya.

Dia menjelaskan untuk itu pihaknya meminta agar perempuan yang mengalami tindak kekerasan bisa melaporkan supaya memberikan efek jera bagi pelaku.

"Selain itu kami juga berharap supaya pihak kepolisian dapat dengan serius menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan juga anak," katanya lagi.

Dia menambahkan pihaknya juga mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui dinas terkait lebih aktif mensosialisasikan hak perempuan dan mekanisme pelaporan tindak kekerasan.

"Kemudian penting melakukan pemberdayaan ekonomi bagi para korban dan tentunya kami berharap peran masyarakat dalam menanggulangi kekerasan terhadap perempuan," ujarnya.



Pewarta :
Editor: Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026