Bawaslu dan KPU RI masih kaji kasus pemilu di Sydney
Senin, 15 April 2019 20:18 WIB
Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin. (15/4/2019) (Zuhdiar Laeis)
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI masih mengkaji bersama KPU terkait kasus yang sedang terjadi, termasuk proses pemungutan suara di Sydney, Australia.
"Sekarang, Pak Afif dan Pak Abhan sedang berada di KPU untuk rapat membahas kasus yang sedang terjadi terkait pemungutan suara, mungkin terkait Sydney, mungkin juga tempat lain," kata anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar di Jakarta, Senin malam.
Hal itu disampaikannya usai penyampaian seruan Pemilu Damai dan "imunisasi" dari wabah hoaks oleh Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi, Parfi 56, dan Bawaslu RI.
Ditanya adanya petisi yang mendesak dilakukannya pemilu ulang di Sydney, Fritz enggan menjawab.
"Itu sedang didiskusikan malam ini. Saya tidak mau melampaui apa yang sedang didiskusikan sekarang," tegasnya.
Proses pemungutan suara di Sydney menjadi sorotan sejumlah pihak, karena banyak pemilih tidak dapat memberikan suara mereka di Town Hall dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) pada Sabtu (13/4/2019).
Sekitar 400 orang tidak dapat memberikan suaranya karena tempat pemungutan suara yang disewa panitia harus tutup pada pukul 18.00 waktu setempat.
Komisi Pemilihan Umum juga masih menunggu rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perihal proses pemungutan suara di Sydney yang bermasalah.
"Perlu ada rekomendasi resmi Bawaslu," kata Komisioner KPU Ilham Saputra.
"Sekarang, Pak Afif dan Pak Abhan sedang berada di KPU untuk rapat membahas kasus yang sedang terjadi terkait pemungutan suara, mungkin terkait Sydney, mungkin juga tempat lain," kata anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar di Jakarta, Senin malam.
Hal itu disampaikannya usai penyampaian seruan Pemilu Damai dan "imunisasi" dari wabah hoaks oleh Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi, Parfi 56, dan Bawaslu RI.
Ditanya adanya petisi yang mendesak dilakukannya pemilu ulang di Sydney, Fritz enggan menjawab.
"Itu sedang didiskusikan malam ini. Saya tidak mau melampaui apa yang sedang didiskusikan sekarang," tegasnya.
Proses pemungutan suara di Sydney menjadi sorotan sejumlah pihak, karena banyak pemilih tidak dapat memberikan suara mereka di Town Hall dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) pada Sabtu (13/4/2019).
Sekitar 400 orang tidak dapat memberikan suaranya karena tempat pemungutan suara yang disewa panitia harus tutup pada pukul 18.00 waktu setempat.
Komisi Pemilihan Umum juga masih menunggu rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perihal proses pemungutan suara di Sydney yang bermasalah.
"Perlu ada rekomendasi resmi Bawaslu," kata Komisioner KPU Ilham Saputra.
Pewarta : Zuhdiar Laeis, M Arief Iskandar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Komnas HAM harap Bawaslu tingkatkan pengawasan sukseskan Pilkada serentak 2024
19 November 2024 10:56 WIB, 2024
Bawaslu Papua sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif bagi mahasiswa
12 October 2024 15:02 WIB, 2024
Akademisi Uncen: penyelenggara pemilu di Tanah Papua harus independen
04 October 2024 9:04 WIB, 2024
Pj Gubernur Papua minta penyelenggara pemilu perkuat mitigasi Pilkada
29 August 2024 14:40 WIB, 2024
Pj Gubernur Papua Tengah minta penjabat daerah wajib netral jelang Pilkada
31 July 2024 17:45 WIB, 2024
Pj Gubernur Papua Tengah: 36.308 petugas Pemilu masuk program jaminan sosial
24 July 2024 18:58 WIB, 2024
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
Pemprov Papua sebut tokoh adat jadi jembatan aspirasi pemerintah dan rakyat
15 February 2026 10:48 WIB
Menteri Pigai ingatkan kesadaran HAM harus dibangun masif dari kampus Papua
20 January 2026 4:47 WIB