Jakarta (ANTARA) - Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel H Chaerul Anwar menemui Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Roni F Sompie untuk meminta pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) yang merupakan wilayah kerja Kantor imigrasi Kelas II TPI Merauke, Papua.

Ditjen Imigrasi dalam rilisnya, Sabtu, menyebutkan Chaerul Anwar yang didampingi KaKanwil Kemenkumham Papua Iwan Santoso yang di dampingi Kadiv Keimigrasian Hermansyah Siregar, Ka Kanim Kelas II TPI Merauke Murdo Danang Laksono, Kasi Lalintalkim Doni Purwokohadi Sandra Dewa bertemu Dirjen Imigrasi di ruang kerjanya, Jakarta.

"Kedatangan kami untuk menemui Bapak Direktur Jenderal Imigrasi ini bertujuan ingin agar daerah kami mempunyai Unit Kerja Keimigrasian, hal ini sangat penting karena Kebupaten Boven Digoel berbatasan langsung dengan Negara Papua New Guinea (PNG)," kata Chaerul.

Selain itu, katanya, untuk memudahkan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat, terutama untuk pelayanan keimigrasian seperti pembuatan paspor bagi jamaah haji/wisata rohani masyarakat harus menggunakan transportasi darat atau pesawat untuk mengurusnya di Kanim Kelas II TPI Merauke cukup menguras waktu serta biaya transportasi.

Selain itu Kabupaten Boven Digoel yang berbatasan langsung dengan Negara PNG, dengan hadirnya UKK ini dapat mengawasi keluar masuknya WNA/WNI melalui daerahnya, kata Chaerul.

Untuk Sarana dan Prasarana, Wakil Bupati Boven Digoel ini menyatakan pihaknya telah menyiapkannya, yaitu di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) hal ini guna mempermudah instansi terkait untuk berkoordinasi dengan UKK serta mudah di jangkau masyarakat.

Menanggapi permintaan ini, Roni F Sompie menyambut baik maksud dan tujuan Wakil Bupati Boven Digoel yang ingin mendekatkan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat.

"Saya sangat mengapresiasi semangat Pemerintah Kabupaten Boven Digoel untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. Hal ini juga sangat baik guna mendorong masuknya investasi dengan semakin mudahnya Pelayanan Izin Tinggal Bagi Warga Negara Asing," ujar Roni F Sompie.

Terkait pernyataan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel tentang rencana penempatan UKK di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Roni F Sompie tak keberatan namun pihaknya berharap di kemudian hari Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel dapat menyediakan lahan untuk UKK sebagai cikal bakal Kantor Imigrasi.

"Ke depannya kami berharap Pemkab Boven Digoel dapat menyediakan fasilitas dalam bentuk hibah berupa lahan dan bangunan yang cukup luas (kurang lebih 1 hektar) untuk pembentukan UKK sebagai cikal bakal pembentukan Kantor Imigrasi dikemudian hari," kata Roni F Sompie.

Selain untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Kabupaten Boven Digoel, UKK ini sangat penting peranannya seiring rencana pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Boven Digoel dan PLBN Yatetkun hal ini dikatakan oleh Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Papua Hermansyah Siregar.

"Unit Kerja Keimigrasian ini sangat penting perannya karena ke depan direncanakan akan dibangun PLBN Boven Digoel dan PLBN Yatetkun, yang tentunya akan mendorong peningkatan perlintasan orang di daerah perbatasan yang berdampak peningkatan permohonan Pas Lintas Batas dan paspor serta keberadaan petugas imigrasi," ujar Hermansyah Siregar.

Turut hadir pada pertemuan tersebut Sesditjenim Maryoto Sumadi, Dirkermakim Rochadi Iman Santoso, DirSistik Alif Suadi.

Pewarta : Joko Susilo
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024