Jayapura (ANTARA) - Sejumlah perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kwaingga, Kabupaten Keerom mendatangi Kantor Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP) untuk menyampaikan tuntutan tentang kelancaran pembayaran gaji dan insentif setiap bulan.
Maxi Simaela, salah satu staf UP2KP yang menerima pengaduan mereka, kepada ANTARA di Jayapura, Rabu, mengatakan gaji dan insentif tiga bulan yang belum dibayarkan, yakni Juli, Agustus, dan September 2019.
"Salah perawat katakan, tujuan mereka ke Dinkes Keerom adalah menuntut terkait hak yang belum dibayarkan. Pertama gaji yang sudah tiga bulan terakhir ini belum dibayarkan, yang kedua insentif kami yang enam bulan terhitung April hingga sampai saat ini belum dibayarkan juga," kata Maxi, menirukan penyampaian salah satu perawat yang mengadukan permasahan itu kepadanya.
Dia mengatakan untuk insentif sejak April 2019 baru saja dibayarkan pada Senin (14/10) malam.
"Terkesan kenapa setelah kami teriak-teriak barang itu baru cair itu pun hanya setengahnya," kata Maxi menirukan perkataan salah satu perawat ketika mengadu.
Salah satu perawat yang enggan menyebutkan identitasnya, mengatakan maksud ia dan rekan-rekanna mengadu ke Kantor UP2KP dan mendatangi Dinas Kesehatan Provinsi Papua intinya ingin menyampaikan terkait dengan hak-hak mereka yang seharusnya sudah diterima, yaitu gaji dan insentif.
Ia dan rekan-rekannya sudah menemui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom untuk menyampaikan hal itu.
"Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom berjanji bahwa gaji paling tidak hari ini sudah dibayarkan, kemudian untuk insentif rencananya akan dibayarkan satu atau dua minggu ke depan," ujarnya.
Dia dan rekan-rekannya juga meminta pembayaran gaji secara rutin setiap bulan, karena hingga kini setiap tiga bulan sekali.
Ia menambahkan gaji mereka dibayarkan per tiga bulan sekali semenjak RSUD Kwaingga bergabung dengan Dinkes setempat. Sebelum RSUD Kwaingga bergabung dengan Dinkes Kwaingga, gajinya lancar per bulan.
"Nah, setelah kami bergabung ke Dinkes Keerom, gaji kami dibayarkan per tiga bulan sekali, waktu RSUD Kwaingga belum bergabung itu lancar tiap bulan. Saya kurang tahu pasti RSUD bergabung dengan Dinkes Keerom, kalau tidak salah pada 2018," ujarnya.
Direktur RSUD Kwaingga dokter Eka Suci ketika dikonfirmasi, mengaku masalah yang disampaikan para perawat pada Selasa (15/10) itu, terkait dengan gaji tiga bulan yang belum dibayarkan.
"Mereka juga menyampaikan terkait insentif mereka juga belum dibayar selama tiga bulan, yakni Juli, Agustus dan September 2019," katanya.
Namun, katanya, untuk gaji sudah ada tanggapan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom bahwa pada hari ini gaji dibayarkan.
Paling lambat dua minggu ke depan, katanya, realisasi pembayaran insentif untuk tiga bulan yang belum dibayarkan, yakni Juli, Agustus, dan September 2019.
"Tidak ada mogok kerja, para tenaga perawat ini tetap bekerja melakukan pelayanan di RSUD Kwaingga," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom sudah dihubungi melalui telepon selulernya namun tidak merespons.
Maxi Simaela, salah satu staf UP2KP yang menerima pengaduan mereka, kepada ANTARA di Jayapura, Rabu, mengatakan gaji dan insentif tiga bulan yang belum dibayarkan, yakni Juli, Agustus, dan September 2019.
"Salah perawat katakan, tujuan mereka ke Dinkes Keerom adalah menuntut terkait hak yang belum dibayarkan. Pertama gaji yang sudah tiga bulan terakhir ini belum dibayarkan, yang kedua insentif kami yang enam bulan terhitung April hingga sampai saat ini belum dibayarkan juga," kata Maxi, menirukan penyampaian salah satu perawat yang mengadukan permasahan itu kepadanya.
Dia mengatakan untuk insentif sejak April 2019 baru saja dibayarkan pada Senin (14/10) malam.
"Terkesan kenapa setelah kami teriak-teriak barang itu baru cair itu pun hanya setengahnya," kata Maxi menirukan perkataan salah satu perawat ketika mengadu.
Salah satu perawat yang enggan menyebutkan identitasnya, mengatakan maksud ia dan rekan-rekanna mengadu ke Kantor UP2KP dan mendatangi Dinas Kesehatan Provinsi Papua intinya ingin menyampaikan terkait dengan hak-hak mereka yang seharusnya sudah diterima, yaitu gaji dan insentif.
Ia dan rekan-rekannya sudah menemui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom untuk menyampaikan hal itu.
"Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom berjanji bahwa gaji paling tidak hari ini sudah dibayarkan, kemudian untuk insentif rencananya akan dibayarkan satu atau dua minggu ke depan," ujarnya.
Dia dan rekan-rekannya juga meminta pembayaran gaji secara rutin setiap bulan, karena hingga kini setiap tiga bulan sekali.
Ia menambahkan gaji mereka dibayarkan per tiga bulan sekali semenjak RSUD Kwaingga bergabung dengan Dinkes setempat. Sebelum RSUD Kwaingga bergabung dengan Dinkes Kwaingga, gajinya lancar per bulan.
"Nah, setelah kami bergabung ke Dinkes Keerom, gaji kami dibayarkan per tiga bulan sekali, waktu RSUD Kwaingga belum bergabung itu lancar tiap bulan. Saya kurang tahu pasti RSUD bergabung dengan Dinkes Keerom, kalau tidak salah pada 2018," ujarnya.
Direktur RSUD Kwaingga dokter Eka Suci ketika dikonfirmasi, mengaku masalah yang disampaikan para perawat pada Selasa (15/10) itu, terkait dengan gaji tiga bulan yang belum dibayarkan.
"Mereka juga menyampaikan terkait insentif mereka juga belum dibayar selama tiga bulan, yakni Juli, Agustus dan September 2019," katanya.
Namun, katanya, untuk gaji sudah ada tanggapan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom bahwa pada hari ini gaji dibayarkan.
Paling lambat dua minggu ke depan, katanya, realisasi pembayaran insentif untuk tiga bulan yang belum dibayarkan, yakni Juli, Agustus, dan September 2019.
"Tidak ada mogok kerja, para tenaga perawat ini tetap bekerja melakukan pelayanan di RSUD Kwaingga," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom sudah dihubungi melalui telepon selulernya namun tidak merespons.