Biak (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Biak Numfor, Papua akan mendeklarasikan delapan kampung percontohan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) untuk mencegah kasus stunting pada anak di daerah itu.

"Delapan desa STBM di wilayah distrik Biak Timur di antaranya kampung Ruar, Ibdi, Mandon, Yenusi, Orwe, Yenberok, Owi dan Yendakam," kata Kepala Dinas Kesehatan Biak dr Daisy Ch Urbinas menanggapi deklarasi kampung STBM Biak, Jumat.

Ia mengatakan, sesuai dengan program pemerintah Kabupaten Biak Numfor menyiapkan diri menuju Kabupaten STBM.

Kampung STBM, menurut Daisy Urbinas, dengan menerapkan lima pilar sebagai indikator STBM, yakni stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir dan pengelolaan air minum dan makanan di rumah tangga, pengelolaan sampah di rumah tangga, dan pengelolaan limbah cair di rumah tangga.

"Warga di delapan kampung distrik sudah melaksanakan lima pilar STBM, ya ini sangat bermanfaat untuk mencegah kasus stunting anak," ujarnya.

Daisy mengatakan, program sanitasi total berbasis masyarakat menitikberatkan pada pendekatan partisipasif dan pemberdayaan dengan cara masyarakat mengindentifikasi masalah sanitasi.

"Dinas Kesehatan bersama sejumlah organisasi satuan perangkat daerah dan pokja Air Minum Pengelolaan Lingkungan (AMPL) Kabupaten Biak Numfor dan dukungan organisasi non pemerintah menyukseskan deklarasi kampung STBM di wilayah distrik Biak Timur,"ungkap Kadis kesehatan pertama perempuan asli Biak itu.

Berdasarkan data sekitar 70 juta penduduk Indonesia masih buang air besar sembarangan. Perilaku ini dapat menyebabkan penyakit diare yang berakibat kematian bayi dan balita terbesar di Indonesia, yakni 31,4 persen dari total angka kematian bayi dan 26,2 persen angka kematian balita di tanah air.

Serta dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat, diantaranya mencegah penyakit diare hingga 32 persen, menyelamatkan nyawa 100.000 anak dibawah 3 tahun dari kematian akibat diare, mencegah menularnya penyakit cacingan dan muntaber.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024