Manado (ANTARA) - Pembayaran klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Manado, Sulawesi Utara periode Januari hingga Desember 2019 mencapai Rp166,58 miliar.
"Sepanjang tahun 2019, pembayaran klaim masih didominasi oleh jaminan hari tua (JHT)," kaya Kepala BP Jamsostek Hendrayanto di Manado, Jumat.
Dia mengatakan klaim terbesar adalah jaminan hari tua sebesar Rp145,62 miliar dengan total 15.332 kasus.
Secara keseluruhan, katanya, pihaknya telah membayar klaim kepada peserta sebesar Rp166,58 miliar. Jumlah tersebut untuk 18.162 kasus.
Pembayaran klaim untuk empat program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP).
Kepala Bidang Pemasaran BPJS TK atau BP Jamsostek Cabang Manado, Adisafah Curmacosasih mengatakan setelah JHT, kemudian Jaminan Kematian sebesar Rp13,81 miliar dengan total 547 kasus.
Selanjutnya adalah Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp5,748 miliar untuk 309 kasus, serta Jaminan Pensiun sebesar Rp1,35 Miliar untuk 1.974 kasus.
Ia mengatakan, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sangat besar manfaatnya, dan merupakan hak bagi setiap pekerja.
“Jika sewaktu-waktu terjadi risiko, maka pekerja ataupun ahli warisnya akan mendapatkan santunan. Bahkan untuk risiko kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung seluruh biaya perawatan sampai sembuh. Berapapun biaya pengobatannya, akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Sementara untuk program Jaminan Kematian, jika peserta meninggal dunia bukan disebabkan karena kecelakaan kerja, maka ahli waris akan mendapatkan santunan 42 juta.
Sementara jika meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, akan mendapatkan santunan 48 kali gaji. Untuk dua risiko tersebut akan ditambah dengan biaya pemakaman.
BPJS TK Cabang Manado menurut Adisafah tak henti-hentinya melakukan edukasi serta sosialisasi akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan ini.
"Sepanjang tahun 2019, pembayaran klaim masih didominasi oleh jaminan hari tua (JHT)," kaya Kepala BP Jamsostek Hendrayanto di Manado, Jumat.
Dia mengatakan klaim terbesar adalah jaminan hari tua sebesar Rp145,62 miliar dengan total 15.332 kasus.
Secara keseluruhan, katanya, pihaknya telah membayar klaim kepada peserta sebesar Rp166,58 miliar. Jumlah tersebut untuk 18.162 kasus.
Pembayaran klaim untuk empat program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP).
Kepala Bidang Pemasaran BPJS TK atau BP Jamsostek Cabang Manado, Adisafah Curmacosasih mengatakan setelah JHT, kemudian Jaminan Kematian sebesar Rp13,81 miliar dengan total 547 kasus.
Selanjutnya adalah Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp5,748 miliar untuk 309 kasus, serta Jaminan Pensiun sebesar Rp1,35 Miliar untuk 1.974 kasus.
Ia mengatakan, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sangat besar manfaatnya, dan merupakan hak bagi setiap pekerja.
“Jika sewaktu-waktu terjadi risiko, maka pekerja ataupun ahli warisnya akan mendapatkan santunan. Bahkan untuk risiko kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung seluruh biaya perawatan sampai sembuh. Berapapun biaya pengobatannya, akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Sementara untuk program Jaminan Kematian, jika peserta meninggal dunia bukan disebabkan karena kecelakaan kerja, maka ahli waris akan mendapatkan santunan 42 juta.
Sementara jika meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, akan mendapatkan santunan 48 kali gaji. Untuk dua risiko tersebut akan ditambah dengan biaya pemakaman.
BPJS TK Cabang Manado menurut Adisafah tak henti-hentinya melakukan edukasi serta sosialisasi akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan ini.