Jayapura (ANTARA) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jayapura segera menertibkan pelanggan nakal pada awal 2020 dengan membentuk tim untuk melakukan penindakan di lapangan jika ditemui kasus penyambungan liar dan lain sebagainya.

Direktur Umum PDAM Jayapura Entis Sutisna kepada ANTARA di Jayapura, Selasa, mengatakan penindakan langsung di lapangan yang nantinya akan dilakukan oleh tim penertiban ini untuk memberikan efek jera bagi para pelanggan nakal tersebut.

"Masih banyak masyarakat yang melakukan perusakan fasilitas PDAM, membuat sambungan liar. Sudah ditemukan titik-titik yang harus ditertibkan seperti Kampwolker, Ajen, Bhayangkara dan lain sebagainya," kata Entis.

Menurut Entis, pada 2020 ini pihaknya akan lebih banyak fokus ke penanganan pelanggan dengan ada pemetaan antara pelanggan yang rutin membayar tagihan dan yang tidak.

"Yang jelas kami konsentrasi juga menambah pelanggan sebanyak-banyaknya dengan ditargetkan ada penambahan sebanyak 1.500 pelanggan pada 2020," ujarnya.

Dia menjelaskan sedangkan untuk 34.700 pelanggan yang sudah tercatat di PDAM inilah yang akan dilihat kembali, apakah ada yang harus segera ditertibkan atau tidak.

"Sedangkan tim penertiban yang telah dibentuk akan ditambah jumlahnya menjadi delapan tim agar lebih optimal kerjanya," katanya lagi.

Dia menambahkan untuk menghindari penindakan di lapangan oleh tim penertiban, masyarakat yang merupakan pelanggan PDAM diharapkan membayar tagihan tepat pada waktunya, baik di kantor PDAM, Kantor Pos, maupun melalui perbankan.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024