Jayapura (ANTARA) - Direktorat Reskrimsus Polda Papua dipimpin oleh Panit I Subdit V Iptu Ariyanti Hubi sosialisasikan literasi digital dan cyber security di SMU Mandala Trikora, Kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Senin.

Dalam sosialisasi itu Iptu Aryanti didampingi Aipda Herman Sadsuitubun dan Bripka Firmansyah menyebutkan tentang literasi digital dan cyber security dihadapan 450 pelajar SMU Mandala Trikora Jayapura.

"Kami ingin menyampaikan tentang UU ITE serta rambu-rambu dalam menggunakan media sosial baik itu IG, FB, Tweeter dan media sosial lainnya," katanya.

Menurut dia, dalam menggunakan media sosial itu ada sisi positif dan sisi negatif yang harus di perhatikan, dianataranya menyaring informasi sebelum disebar lagi.

"Seperti pepatah mengatakan jarimu adalah harimaumu. Jangann memposting hal-hal yang negatif karena dapat merugikan diri sendiri. Kami juga menyampaikan soal ancaman pidananya dari perbuatan yang negatif," jelasnya.

Dalam bermedia sosial, ujar dia jangan pernah memberikan pasword dan akun kepada siapapun, karena dapat dimanfaatkan atau disalahgunakan oleh orang lain
.
"Kami juga menyampaikan pesan moral kepada adik-adik SMU Mandala Trikora adalah kejarlah prestasi dan jauhi hal-hal yang dapat merugikan masa depan," lanjut Iptu Aryanti Hubi.

Kepala SMU Mandala Trikora Jayapura Ferdinnd JD ASSA. S.si, M.si yang juga turut dalam sosialisasi tersebut mengatakan bahwa upaya yang dilakukan oleh Direktorat Reskrimsus Polda Papua tentunya sangat baik dan menjadi penting untuk memberi pemahaman kepada generasi muda khususnya para pelajar.

"Agar dapat menggunakan media sosial secara positif dan tidak menyalahgunakan media sosial secara sembarangan karena dapat menyusahkan diri sendiri," ungkapnya.

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024