Wamena (ANTARA) - Personel Polres Tolikara, Papua, Senin, memusnahkan puluhan botol minuman beralkohol oplosan.

Wakapolres Tolikara Kompol Yosep Goran Geleuk, di Karubaga, ibu kota Kabupaten Tolikara mengatakan 20 botol minuman keras jenis Cap Tikus (CT) itu merupakan hasil kegiatan razia.

"Hari ini kita musnahkan minuman keras, dan kepada seluruh jajaran sudah diperintahkan untuk memberantas minuman keras baik produksi pabrikan maupun minuman oplosan," katanya melalui rilis yang diterma Antara.

Yosep Goran mengatakan minuman keras memiliki potensi besar memicu terjadinya gangguan kamtibmas, sehingga harus ditiadakan.

Kasat Narkoba Polres Tolikara Ipda Tri Ediyanto mengatakan polisi akan mewujudkan perayaan bulan suci Ramadhan yang aman dari gangguan orang mabuk, dan polisi membutuhkan dukungan masyarakat.

Selain minuman keras, peredaran obat-obat terlarang seperti narkoba juga menjadi atensi kepolisian, sebab di wilayah itu tidak ada tempat produksi narkoba namun bisa saja narkoba masuk ke sana.

"Kami satuan narkoba akan terus berupaya memberantas peredaran minuman keras dan narkoba, sehingga menjelang bulan suci ini kamtibmas dapat terus terjaga dengan baik," katanya pula.

Ia mengimbau masyarakat tidak memproduksi minuman keras lokal seperti CT maupun balo, sebab jika kedapatan sudah pasti akan ditindak.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024