Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol untuk dapat disahkan menjadi Perda.
"Kehadiran Raperda tentang minuman beralkohol sangat penting dalam upaya mencegah peredaran barang haram di masyarakat," kata Asisten II Sekretariat Daerah Otto PH Wanggai di Biak, Selasa.
Diakuinya, adanya Raperda pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol sebagai bukti nyata akan melindungi generasi muda emas Biak Numfor.
Ia berharap setelah Raperda tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol dibahas Pemda dengan DPRD dapat ditetapkan menjadi Perda.
"Adanya perda pengendalian minuman beralkohol sangat mendesak guna mewujudkan Biak aman, nyaman dan kondusif," kata Otto.
Dengan dimilikinya Perda pengendalian minuman beralkohol, lanjut dia, pelaku usaha yang memasok barang haram ini harus menaati peraturan daerah.
Bahkan, jika minuman beralkohol berbagai jenis dipasok ke Biak, menurut Otto, pemasok pelaku usaha wajib membayar retribusi sesuai besaran yang ditetapkan Pemda.
Selain Raperda pengendalian pengawasan minuman beralkohol, Pemkab Biak juga mengajukan Raperda lain untuk disahkan menjadi Perda, di antaranya Raperda kawasan tanpa rokok, Raperda perubahan nama kampung Yafdas, Sorido dan Makuker, Raperda keamanan dan ketertiban umum masyarakat, Raperda Biak Sehat, Raperda kemudahan investasi, dan Raperda RPJPD 2025-2045.
Berita Terkait
Dinkes Biak: Layanan vaksinasi-imunisasi anak capai 85,5 persen
Senin, 30 September 2024 19:35
Pemkab Biak ajukan Raperda perubahan APBD 2024 bertambah Rp54,6 miliar
Senin, 30 September 2024 19:25
Dinsos Biak Numfor perbarui data rumah tangga miskin penerima bansos
Senin, 30 September 2024 12:23
Pemkab Biak salurkan bantuan otsus 24 kios untuk pelaku usaha OAP
Senin, 30 September 2024 11:52
Disdik Biak pada 2025 tingkatkan program literasi-numerasi siswa
Minggu, 29 September 2024 13:01
Dispar optimistis kegiatan pariwisata tingkatkan hunian hotel Biak
Minggu, 29 September 2024 11:22
Pemprov Papua salurkan bantuan bibit keladi untuk petani OAP
Minggu, 29 September 2024 2:21
DPKP: Lahan tanah di Biak layak dikembangkan dukung program "food estate"
Sabtu, 28 September 2024 11:48