Sentani,Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayapura bersama Tim Gugus Tugas telah menetapkan eks Pasar Lama Sentani sebagai wilayah yang dirantina secara kusus untuk Jalan Mambruk (RT V, VI,) Kelurahan Hinekombe dan RW VII Kelurahan Dobonsolo dalam upaya memutus penyebaran virus corona di wilayah itu.

Bupati Jayapura Mathius Awoitauw yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Jayapura mengatakan, karantina wilayah tertentu dilakukan karena penyebaran virus corona lebiha banyak ditemukan dari wilayah tersebut.

Bupati Jayapura mengatakan, dari data Tim Gugus Tugas dibeberapa titik yang ditemukan penyebaran virus corona ternyata tidak berkembang,hanya di Eks Pasar Lama saja yang terus menambah kuota jumlah postif corona di Daerah ini.

"Tiap hari pasti ada, ODP,PDP bahkan yang positif. Oleh sebab itu perlua dikarantina wilayah tertentu,"ujar Bupati Awoitauw usai mengunjungi lokasi Eks Pasar Lama bersama Tim Gugus Tugas dan Aparat Pemerintah Distrik Sentani, Rabu (22/4).

Menurutnya, dalam waktu karantina selama 14 hari kedepan, harus diketahui bagimana cara penyebarannya di wilayah eks pasar lama.

Oleh sebab itu, warga yang berdomisili diareal karantina ini harus dilakukan rapid tes. Supaya dapat dipastikan berapa banyak yang terindikasi dengan virus corona sehingga mendapat penanganan kusus dari tim medis.

"Kalau ada yang terindikasi, maka selain rapid tes bisa dilakukan swap tenggorokan dan dibawa ke laboratorium untuk lebih memastikan lagi,"tegasnya.

Bupati Awoitauw juga menyebutkan bahwa penyebaran virus corona di Eks Pasar Lama dari cluster gowa, sehingga penyebarannya memang disekitar warga yang awalnya dinyatakan positif dan para tetangga yang ada dan telah melakukan hubungan kontak langsung.

"Dengan upaya ini kita juga harus tahu, berapa banyak lagi yang harus ditangani. Sehingga aktifitas masyarakat bisa kembali normal lagi,"katanya.

 

Pewarta : Redaktur Papua
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024