Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Resor Jayawijaya menangkap empat orang pembuat minuman berakohol (miras) lokal di tiga lokasi berbeda.
 
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, mengakui adanya penggrebrekan tempat pembuatan miras lokal di dua lokasi berbeda pada Sabtu (16/5) berlokasi di belakang Hotel Wio Wesaput dan di jalan Pattimura.
 
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang adanya tempat pembuatan miras lokal di kawasan Walani.
 
Tiga orang yakni Aris, Lani dan Ulan ditangkap bersama tujuh liter miras cap tikus di lokasi pembuatan miras yang berada di sekitar kawasan belakang hotel, kata Kamal seraya menambahkan, berbagai peralatan pembuatan miras lokal juga disita.
 
Kemudian pada Minggu (17/5) di sekitar kawasan Hom-hom petugas kembali menemukan lokasi pembuatan miras lokal dan menangkap ES bersama berbagai peralatan pembuatan miras lokal.
 
Saat ini keempat orang tersebut ditahan di Mapolres Jayawijaya untuk diproses lebih lanjut, jelas Kombes Kamal.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024