Sinak, Puncak (ANTARA) - Prajurit  TNI Koramill1714-04 Sinak bersama anggota  Polsek   bersinergi  membantu pemerintah dalam kegiatan penyaluran bantuan  10 ton beras untuk warga kampung Sinak terdampak virus corona (COVID-19) pada,Rabu (27/5).

Kepala Distrik Sinak Petrus Kogoya sebagai penanggung jawab penyaluran bansos mengatakan,beras bantuan COVID-19 dari Pemkab Puncak sebanyak 10 ton.

Ia mengaku,beras sudah tersedia dan akan segera di distribusikan, sementara untuk bahan pokok yang lain  dan bantuan dana tunai  yang berasal dari pemerintah sudah ada namun persyaratan administrasinya belum lengkap.

"Bantuan sosial tunai dan bahan pokok lain masih di kerjakan oleh para kepala kampung, saya harap warga bersabar, apabila persyaratannya  sudah selesai dan sesuai dengan prosedur maka bantuannya segera di bagikan kepada seluruh warga,"ujarnya.

 Untuk 10 ton beras bantuan pemerintah daerah,menurut Petrus,  akan di bagikan kepada masyarakat di 7 distrik.

Sementara itu, Danramil 1714-04 Sinak Kapten Inf Muh. Ardafid mengatakan, sesuai arahan dari kepala Distrik  maka diharapkan kepada seluruh masyarakat jangan terpengaruh oleh isu-isu yang tidak benar mengenai dana bantuan dari pemerintah yang belum dapat dibagikan bersamaan beras.

"Bantuan sosial tunai sementara masih dalam proses dilengkapi persyaratan administrasi oleh aparat kampung.Untuk itu masyarakat harus bersabar  menunggu jadwal pembagian,"ujarnya dalam keterangan tertulis Penerangan Korem 173/PVB Biak.

Danramil juga menghimbau kepada warga agar tetap disiplin melaksanakakan ketentuan-ketentuan yang telah disampaikan pemerintah melalui dinas kesehatan tentang tata cara  penanggulangan penyebaran wabah virusirus  Corona.

"Pakai masker jika keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak minimal satu meter hingga dua meter serta hindari kerumunan orang,"imbuhnya.

Penyerahan bantuan secara simbolis kepada 7 orang perwakilan dari masing-masing distrik oleh Kadistrik Sinak, Danramil 1714-04 Sinak dan Kapolsek Sinak.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024