Mimika (ANTARA) - Perum Bulog KCP Timika, Papua Tengah, mengingatkan para pedagang khususnya mitra Bulog setempat untuk menjual beras Program SPHP (Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan) sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi atau HET yakni Rp13.500 per kilogram.
Kepala Perum Bulog KCP Timika Dedy Wahyudi di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis, mengatakan beras SPHP adalah program pemerintah melalui Perum Bulog untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga beras di pasar.
"Sehingga para mitra kami harus menjual beras SPHP sesuai HET sebesar Rp13.500," katanya.
Menurut Dedy, pihaknya rutin melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) penjual beras SPHP di setiap mitra guna memastikan penjualan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui ada pedagang yang menjual beras SPHP di atas HET maka bisa dilaporkan kepada kami," ujarnya.
Dia menjelaskan program tersebut sebelumnya dikenal sebagai operasi pasar dan dirancang untuk membantu masyarakat mendapatkan beras dengan harga terjangkau terutama saat harga di pasaran mulai mengalami kenaikan.
Dia menambahkan dalam pelaksanaan sidak pengawasan beras SPHP dilakukan seminggu dua kali tersebut melibatkan pemerintah, TNI-Polri dan instansi terkait.
"Untuk itu diharapkan kepada semua pengecer bisa menjual beras SPHP sesuai HET karena telah menandatangani surat pernyataan untuk membantu menjualkan beras SPHP," katanya lagi.