Wan-Tas segera lengkapi berkas pendaftaran pilkada di Mamberamo Raya
Minggu, 6 September 2020 3:20 WIB
Kristian Wanimbo (kiri depan) dan Yonas Tasti (kanan depan), bakal pasangan cabup dan wabup, saat mendaftar pilkada di KPU Mamberamo Raya, di Kasonaweja, Sabtu (6/9/2020). (ANTARA / Alfian Rumagit)
Kasonaweja, Mamberamo Raya (ANTARA) - Kristian Wanimbo-Yonas Tasti (Wan-Tas), bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamberamo Raya, segera melengkapi berkas yang dinilai kurang saat mendaftar pilkada ke KPU setempat, Sabtu siang.
Juri bicara Wan-Tas, Dino Renyaan, di Kasonaweja, Kabupaten Mamberamo Raya, Sabtu, mengatakan berkas yang dinyatakan belum lengkap oleh KPU setempat, berupa laporan harta penyelenggara negara (LHKPN) dan legalisasi ijazah para kandidat.
"Kami segera lengkapi pada hari ini atau pada Minggu (6/9), sehingga bisa maju dalam proses tahapan pilkada selanjutnya," katanya.
Terkait dengan dukungan partai pengusung, katanya, sudah sah dan diterima oleh KPU, meski berkas atau dokumen dikembalikan untuk perbaikan.
"Pasangan kami didukung oleh Partai Hanura, Nasdem, Gerindra, PPP, dan Demokrat, ini sudah kuorum. Kalau pun ada kekurangan, KPU memberikan kami waktu untuk melakukan perbaikan," kata dia.
Ketua KPU Provinsi Papua Theodorus Kossay yang juga merangkap sebagai Ketua KPU Mamberamo Raya itu, mengatakan bahwa berkas bakal pasangan calon, Kristian Wanimbo dan Yonas Tasti, dikembalikan untuk dilakukan perbaikan karena belum ada laporan LHKPN serta legalisasi ijazah.
"Pasangan ini kami minta untuk memperbaiki berkasnya dan diberikan waktu hingga Minggu (6/9) pada pukul 24.00 WIT," katanya.
Juri bicara Wan-Tas, Dino Renyaan, di Kasonaweja, Kabupaten Mamberamo Raya, Sabtu, mengatakan berkas yang dinyatakan belum lengkap oleh KPU setempat, berupa laporan harta penyelenggara negara (LHKPN) dan legalisasi ijazah para kandidat.
"Kami segera lengkapi pada hari ini atau pada Minggu (6/9), sehingga bisa maju dalam proses tahapan pilkada selanjutnya," katanya.
Terkait dengan dukungan partai pengusung, katanya, sudah sah dan diterima oleh KPU, meski berkas atau dokumen dikembalikan untuk perbaikan.
"Pasangan kami didukung oleh Partai Hanura, Nasdem, Gerindra, PPP, dan Demokrat, ini sudah kuorum. Kalau pun ada kekurangan, KPU memberikan kami waktu untuk melakukan perbaikan," kata dia.
Ketua KPU Provinsi Papua Theodorus Kossay yang juga merangkap sebagai Ketua KPU Mamberamo Raya itu, mengatakan bahwa berkas bakal pasangan calon, Kristian Wanimbo dan Yonas Tasti, dikembalikan untuk dilakukan perbaikan karena belum ada laporan LHKPN serta legalisasi ijazah.
"Pasangan ini kami minta untuk memperbaiki berkasnya dan diberikan waktu hingga Minggu (6/9) pada pukul 24.00 WIT," katanya.
Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Matius Fakhiri ajak warga bersatu membangun Papua usai sidang putusan MK
17 September 2025 18:31 WIB
Polda Papua siagakan 6.388 personel jelang putusan MK terkait PSU Pilkada
05 September 2025 17:10 WIB
KPU Papua perpanjang jadwal pleno rekapitulasi perhitungan suara PSU Pilkada
17 August 2025 16:57 WIB
Polres Biak kerahkan 50 personel amankan pleno rekapitulasi PSU Pilkada Papua
09 August 2025 14:18 WIB
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Dishub Jayawijaya pastikan lima lampu pengatur lalu lintas beroperasi optimal
26 January 2026 16:02 WIB