Jakarta (ANTARA) - Gubernur Papua terpilih Matius D Fakhiri mengajak seluruh warga Papua kembali bersatu merajut persaudaraan dan mengakhiri perbedaan politik usai sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Papua 2024.
"Saatnya kita menutup perbedaan, merajut kembali persaudaraan, dan bersama-sama bangun Papua. Kami mengajak semua pihak, baik mendukung maupun berbeda pilihan, untuk bergandengan tangan, jaga kedamaian, dan bekerja sama demi Papua damai, maju, dan sejahtera menuju 'Papua cerah'," kata Matius bersama Wagub terpilih Aryoko Alberto F Rumaropen menggelar konferensi pers usai putusan MK di Jakarta, Rabu siang.
Matius mengatakan putusan MK hari ini menandakan berakhirnya seluruh proses hukum penyelenggaraan PSU Pilkada Papua Tahun 2024.
"Kami, Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen, dengan kerendahan hati menerima amanah ini. Kemenangan ini bukan kemenangan pribadi atau kelompok, melainkan kemenangan rakyat Papua," ujarnya.
Pasangan Matius-Aryoko berterima kasih ke masyarakat Papua atas amanah yang dipercayakan kepada mereka.
"Terima kasih seluruh masyarakat, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan semua piha telah jaga proses demokrasi dengan damai. Papua untuk semua, Papua rumah kita bersama," tuturnya.
Sebelumnya, MK menolak sengketa perselisihan hasil PSU Pilkada Tahun 2024 dimohonkan pasangan calon nomor urut 1 Benhur Tomi Mano-Constant Karma.
MK menyatakan dalil-dalil diajukan pasangan Benhur-Constant tak terbukti seluruhnya sehingga tidak beralasan menurut hukum untuk dikabulkan.
"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo dalam amar Putusan di Ruang Sidang Pleno MK.
PSU digelar KPU 6 Agustus 2025 dengan paslon Benhur-Constant peroleh 49,6 persen suara dan paslon Matius-Aryoko meraih 50,4 persen suara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Matius Fakhiri ajak masyarakat bersatu bangun Papua usai putusan MK

