Biak (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Biak Numfor mengerahkan sebanyak 50 personel Polri untuk mengamankan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara pada pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Papua, yang dilaksanakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
"Pengamanan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di KPU ini juga dibantu sebanyak 30 prajurit Kodim 1708 dan 30 personel Brimob BKO Polda Papua," ujar Kapolres AKBP Ari Trestiawan melalui Kepala Bagian Operasi Polres Biak AKP Mikha Rumbrapuk, di Biak, Sabtu.
Ia mengatakan selama jadwal rapat pleno KPU rekapitulasi perolehan suara digelar KPU Biak sejak 8-11 Agustus 2025 tetap mendapat pengamanan Polres setempat.
Ia berharap selama kegiatan rapat pleno tersebut agar dapat berjalan lancar, aman dan kondusif hingga penetapan hasil perolehan suara PSU untuk KPU Kabupaten Biak Numfor.
"Warga Biak Numfor sudah menjaga daerah ini tetap aman dan kondusif, mari kita pertahankan," imbuh Mikha.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Biak Numfor Dahlan berharap selama kegiatan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara PSU agar tetap berjalan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
"Apapun yang kita lakukan selama rapat pleno KPU hendaknya memperhatikan aturan yang berlaku upaya tidak terjadi pelanggaran sesuai aturan," ujarnya.
Ia berharap kepada peserta yang diundang dalam rapat pleno itu, khususnya para saksi dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur agar memperhatikan surat mandat sebagai saksi padai pleno rekapitulasi perolehan suara itu.
Hingga, pukul 13.00 WIT rapat pleno dipimpin Ketua KPU Biak Numfor Joey Lawalata untuk mengesahkan hasil perolehan suara pasangan calon PSU di 19 distrik.
Pada PSU Pilkada Papua diikuti dua pasangan calon (paslon) masing-masing paslon nomor 1 Benhur Tomi Mano - Costan Karma dan paslon nomor 2 Mathius D Fakhiri - Aryoko Rumaropen.

