Jayapura (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua menyebutkan kasus video viral terkait penyerahan sejumlah uang salah satu bakal calon kepala daerah di Merauke kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) setempat sudah masuk dalam tahap klarifikasi.

Anggota Komisioner Bawaslu Papua Ronald Manoach kepada Antara di Jayapura, Selasa, mengatakan kasus video viral ini merupakan salah satu dari dua temuan yang sedang diproses dalam dugaan pelanggaran pilkada.

"Jadi temuan video yang beredar di youtube dan media sosial tersebut kini sudah ditangani Bawaslu Merauke dan sedang berproses," katanya.

Menurut Ronald, proses penanganan temuan dugaan pelanggaran pilkada di Merauke sudah sampai tahap klarifikasi.

"Untuk temuan ini prosesnya sudah klarifikasi oleh Bawaslu Merauke kepada bakal calon bupati dan juga pimpinan partai PKS Merauke," ujarnya.

Sebelumnya, beredar video di kanal youtube berjudul "NGERI.... CALON BUPATI MERAUKE HENDRIKUS MAHUZE SUAP PKS MILIARAN RUPIAH.... DEMI MENDAPATKAN SUR".

Video tersebut diunggah pada 8 September 2020 dan hingga Rabu (9/9) pukul 18.03 WIT telah ditonton sebanyak 5.533 kali.

Dalam video tersebut terlihat beberapa orang tengah berada di sebuah kamar, di antaranya tampak bakal calon bupati Merauke Hendrikus Mahuze duduk di sebuah sofa dan di depannya terdapat dua orang yang sedang mengeluarkan uang dari kantung plastik dan menyusunnya di sebuah meja kecil.

Sementara itu, Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Papua Kusmanto mengatakan memang ada pemberian uang dari Hendrikus Mahuze kepada pengurus PKS Merauke, namun uang tersebut bukan untuk mahar dikeluarkannya surat rekomendasi untuk maju dalam pilkada setempat.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024