Jayapura (ANTARA) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua menyatakan hingga kini serang melakukan pendataan pegawai honorer di wilayah itu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua Nicholaus Wenda di Jayapura, Senin, mengatakan pemdataan ini untuk penyusunan kebutuhan berdasarkan analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK).
"Hingga kini prosesnya belum rampung baik di tingkat kabupaten, kota maupun provinsi," katanya.
Menurut Nicholaus, dengan kata lain, harus disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Sebagian besar kabupaten/kota belum mengirim (data honorer), tapi ada dua kabupaten yang sudah mengirim dan sudah masuk di kami, tapi saya belum mendapat laporan dari kabupaten mana," ujarnya.
Dia menjelaskan perihal kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam penyusunan data kebutuhan honorer yang dimaksud, hal tersebut kembali ke pemerintah daerah setempat.
"Artinya, jikalau serius menjalankan tugas, maka pendataan dapat diproses dengan cepat, namun, kalau penyusunannya terlambat, maka prosesnya akan terlambat pula," katanya.
Dia menambahkan meskipun demikian, pihaknya akan berupaya dalam beberapa hari ke depan agar semua data perihal honorer dapat dirampungkan, sebelum akhirnya diserahkan ke pemerintah pusat melalui BKN maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua Nicholaus Wenda di Jayapura, Senin, mengatakan pemdataan ini untuk penyusunan kebutuhan berdasarkan analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK).
"Hingga kini prosesnya belum rampung baik di tingkat kabupaten, kota maupun provinsi," katanya.
Menurut Nicholaus, dengan kata lain, harus disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Sebagian besar kabupaten/kota belum mengirim (data honorer), tapi ada dua kabupaten yang sudah mengirim dan sudah masuk di kami, tapi saya belum mendapat laporan dari kabupaten mana," ujarnya.
Dia menjelaskan perihal kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam penyusunan data kebutuhan honorer yang dimaksud, hal tersebut kembali ke pemerintah daerah setempat.
"Artinya, jikalau serius menjalankan tugas, maka pendataan dapat diproses dengan cepat, namun, kalau penyusunannya terlambat, maka prosesnya akan terlambat pula," katanya.
Dia menambahkan meskipun demikian, pihaknya akan berupaya dalam beberapa hari ke depan agar semua data perihal honorer dapat dirampungkan, sebelum akhirnya diserahkan ke pemerintah pusat melalui BKN maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.