Timika (ANTARA) - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mimika hingga akhir tahun 2020 ditargetkan untuk bisa menyelesaikan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada empat kelurahan di Distrik Mimika Baru.

Kepala BPN Kabupaten Mimika Pantoan Tambunan di Timika, Selasa, mengatakan dari 400 bidang tanah PTSL itu, sebanyak 161 sudah diserahkan kepada pemiliknya per tanggal 10 November lalu.

"Sekarang ini ada kewajiban kami untuk mendigitalkan dan menyimpan di server pusat. Sertifikat yang sudah jadi discan semua lalu diunduh ke server KKP. Yang lainnya akan menyusul. Yang jelas target waktu kami sampai 5 Desember 400 bidang tanah PTSL itu sudah rampung semuanya," kata Tambunan.

Menurut dia, 400 bidang tanah PTSL di Kabupaten Mimika itu masuk dalam program 1 juta sertifikat PTSL di seluruh Indonesia tahun ini.

Adapun empat kelurahan yang ditetapkan sebagai lokasi PTSL di Mimika tahun ini yaitu Kelurahan Kebun Sirih, Kelurahan Koperapoka, Kelurahan Otomona dan Kelurahan Dingo Narama di Distrik Mimika Baru.

Perbedaan utama program PTSL dengan Prona di masa lalu, katanya, yaitu PTSL fokus menyelesaikan seluruh proses pengukuran hingga penerbitan sertifikat tanah pada satu desa atau kelurahan, sementara Prona dibagi-bagi per desa atau kelurahan.

"Dengan PTSL ini kita fokus menyelesaikan pada satu desa atau kelurahan sampai benar-benar habis terukur dan terpetakan. Artinya setiap jengkal tanah di kelurahan itu harus selesai minimal sampai dengan dipetakan baru bisa pindah ke desa atau kelurahan lain," jelas Tambunan.

Pemilihan empat kelurahan di wilauyah Distrik Mimika Baru itu sebagai lokasi PTSL 2020 lantaran mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi di wilayah yang paling padat penduduknya di Kabupaten Mimika itu paling tinggi.

"Mimika Baru itu pusat ekonomi di Kabupaten Mimika. Tentu dengan status kepemilikan tanah yang jelas maka akan memberikan dampak yang besar bagi peningkatan PAD di Kabupaten Mimika," kata Tambunan.

 

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024