Timika (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua, berkoordinasi dengan PT Freeport Indonesia untuk melakukan perbaikan rumah-rumah warga Kampung Banti 1, Banti 2 dan Opitawak yang mengalami kerusakan akibat ditinggal penghuninya selama lebih dari sembilan bulan saat mengungsi ke Timika.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng di Timika, Jumat, mengatakan perbaikan fisik baik rumah, jalan, sarana air bersih dan lainnya di tiga kampung yang berdekatan dengan Kota Tembagapura itu akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak Freeport.

"Tiga kampung itu merupakan bagian dari program tiga desa yang selama ini menjadi tanggung jawab sosial PT Freeport Indonesia karena masyarakat yang menghuni di sana merupakan pemilik ulayat atas area pertambangan Freeport. Jadi, pelaksanaan perbaikan dan renovasi rumah masyarakat dan lain-lain sudah kami bicarakan dengan manajemen Freeport," kata Omaleng.

Adapun untuk menalangi kebutuhan pokok masyarakat tiga kampung yang akan segera dipulangkan kembali ke kampung halaman mereka mulai Sabtu (16/1), Pemkab Mimika akan menyalurkannya.

"Untuk bantuan kebutuhan pokok yang sifatnya sementara baik itu beras dan lain-lain pemerintah daerah akan membantu sampai batas waktu yang belum ditentukan," jelas Omaleng.

Bupati Mimika menegaskan sekitar 1.500 jiwa warga Banti 1, Banti 2 dan Opitawak serta Kimbeli dan Utikini Lama akan segera dipulangkan kembali ke kampung halaman mereka secara bertahap mulai Sabtu (16/1).

Mengingat pemulangan kembali masyarakat tiga kampung itu ke Distrik Tembagapura atas desakan dari mereka sendiri maka Pemkab Mimika meminta para tokoh dari tiga kampung itu untuk menandatangani surat pernyataan sikap bahwa tidak akan menuntut balik Pemkab Mimika dan manajemen PT Freeport jika terjadi sesuatu saat sudah dikembalikan ke kampung asal mereka. Seratusan warga Kampung Waa-Banti memblokade kawasan Terminal Bus Gorong-gorong Timika untuk menuntut dipulangkan kembali ke kampung asalnya, Kamis (14/1/2021). (ANTARA/Evarianus Supar)
Pada Kamis (14/1) seratusan warga Waa-Banti sempat melakukan pemalangan atau blokade kawasan dekat Terminal Bus Gorong-gorong Timika yang merupakan akses utama untuk memasuki kawasan pertambangan PT Freeport Indonesia ke Tembagapura maupun Pelabuhan Portsite Amamapare.

Selama dua jam melakukan aksi pemalangan di Terminal Bus Gorong-gorong Timika, warga mendesak Pemkab Mimika dan manajemen PT Freeport segera memulangkan mereka ke kampung halamannya.

"Tujuan kami melakukan aksi hanya satu yaitu menuntut dipulangkan ke Banti Tembagapura. Kalau pemerintah dan Freeport tidak pulangkan kami, kami akan jalan kaki dari Timika ke Tembagapura," ancam Marthina Natkime, salah satu tokoh perempuan asal Kampung Banti, Tembagapura.

Marthina menilai selama ini Pemkab Mimika dan manajemen Freeport saling lempar tanggung jawab dalam menyelesaikan permasalahan warga tiga kampung itu.

"Kami ini bukan bola sepak, pemerintah tendang ke Freeport lalu Freeport tendang lagi ke pemerintah. Tidak bisa seperti itu, kenapa masalah ini tidak bisa diselesaikan secara tuntas," katanya.

Aksi pemalangan kawasan Terminal Bus Gorong-gorong akhirnya berhenti setelah aparat Polres Mimika menemui massa untuk menjelaskan rencana pemulangan mereka ke Banti, Tembagapura mulai Sabtu (16/1) sesuai hasil kesepakatan bersama Forkopimda Mimika bertempat di Hotel Grand Mozza Timika pada Kamis (14/1) siang.

Ribuan warga Banti 1, Banti 2, Opitawak dan Kimbeli serta Utikini Lama diungsikan ke Timika sejak awal Maret 2020 setelah terjadi kontak tembak antara aparat TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di sekitar perkampungan mereka.

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024