Jakarta (ANTARA) - Realisasi penyerapan anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun 2020 mencapai 95,58 persen atau senilai Rp34,72 triliun dari pagu Rp36,32 persen.

Alhamdulillah apa yang menjadi prognosa dari kita semua, kita memang ingin 96 persen hanya kurang sedikit, hanya mencapai 95,58 persen,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, Senin.

Menhub Budi Karya mengatakan Kemenhub tahun-tahun sebelumnya belum pernah mencapai angka penyerapan hingga 90 persen.

“Ini kenaikan dari sebelumnya tidak pernah 90 persen, terakhir 89 persen oleh karenanya dalam kesempatan ini mengapresiasi dorongan bapak dan ibu kepada kami sehingga mencapai angka tersebut,” kata Menhub.

Menhub Budi merinci realisasi penyerapan anggaran tersebut di antaranya belanja pegawai 97,4 persen, belanja barang 97,0 persen, dan belanja modal 94,3 persen.

Ia menambahkan pagu awal Kemenhub 2020 dalah Rp43,1 triliun.

Namun dengan adanya efisiensi anggaran berdasarkan Perpres 54 dan Perpres 72 Tahun 2020 Kemenhub mengalami pemotongan anggaran sebesar Rp11,4 triliun.

Rinciannya, penghematan berdasarkan Perpres 54/2020 yakni Rp10,439 triliun dan Perpres 72/2020 senilai Rp974,56 miliar.

Selanjutnya Menhub menyebutkan dengan adanya penambahan stimulus transportasi sebesar Rp228,8 miliar, Rupiah Murni Lembaga Manajemen Aset Negara (RM LMAN) sebesar Rp815,9 miliar, sehingga pagu akhir Kemenhub tahun anggaran 2020 adalah Rp36,3 triliun.

Sementara itu sisa anggaran Kemenhub 2020 mencapai Rp1,6 triliun, paling banyak berasal dari belanja modal dengan Rp1,13 triliun (70 persen), diikuti dengan belanja barang Rp386 miliar (24 persen), dan belanja pegawai Rp91,4 miliar (enam persen).

Berdasarkan sumber dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) menjadi yang terbesar dengan porsi 51 persen atau sebesar Rp819,09 miliar disusul rupiah murni, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU) dan terakhir Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN).
 


Pewarta : Juwita Trisna Rahayu
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024