Makassar (ANTARA) - Penyidik KPK membawa tiga koper diduga berisi dokumen-dokumen pendukung barang bukti dari penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Sulawesi Selatan, di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.
Penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 15.30 WITA oleh enam petugas KPK. Penyidik sempat membawa keluar salah satu staf dinas terkait, lalu dinaikkan ke atas mobil sembari ditunjukkan dokumen.
Beberapa saat kemudian, penyidik menaruh dokumen di dalam mobil, selanjutnya membawa kembali staf itu ke dalam kantor untuk diminta keterangan lanjutan.
Penyidik KPK (kanan) diapit wartawan sesaat membawa koper barang bukti usai mengeledah Kantor Dinas PUPR Sulawesi Selatan, di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (2/3/2020). ANTARA/Darwin Fatir
Tiga koper yang disita itu masing-masing dua berwarna hitam dan satu berwarna merah. Petugas KPK lantas memasukkan koper itu ke mobil untuk dibawa ke Jakarta sebagai barang bukti dengan pengawalan polisi.
Berdasarkan infomasi diperoleh, penyidik KPK tidak hanya mengeledah Kantor Dinas PUPR Sulawesi Selatan, karena rumah dinas gubernur di Jalan Ali Malaka, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo dan rumah pribadi Nurdin Abdullah di Jalan Kompleks Dosen Unhas Perintis Kemerdekaan, juga tidak luput dari penggeledahan.
Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam hal ini gratifikasi atau suap atas proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan yang menyeret Abdullah hingga ditetapkan sebagai tersangka.
Penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 15.30 WITA oleh enam petugas KPK. Penyidik sempat membawa keluar salah satu staf dinas terkait, lalu dinaikkan ke atas mobil sembari ditunjukkan dokumen.
Beberapa saat kemudian, penyidik menaruh dokumen di dalam mobil, selanjutnya membawa kembali staf itu ke dalam kantor untuk diminta keterangan lanjutan.
Tiga koper yang disita itu masing-masing dua berwarna hitam dan satu berwarna merah. Petugas KPK lantas memasukkan koper itu ke mobil untuk dibawa ke Jakarta sebagai barang bukti dengan pengawalan polisi.
Berdasarkan infomasi diperoleh, penyidik KPK tidak hanya mengeledah Kantor Dinas PUPR Sulawesi Selatan, karena rumah dinas gubernur di Jalan Ali Malaka, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo dan rumah pribadi Nurdin Abdullah di Jalan Kompleks Dosen Unhas Perintis Kemerdekaan, juga tidak luput dari penggeledahan.
Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam hal ini gratifikasi atau suap atas proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan yang menyeret Abdullah hingga ditetapkan sebagai tersangka.