Jayapura (ANTARA) - Kementerian Keuangan memberikan penghargaan bagi pemerintah daerah di Papua dalam meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD 2020 khususnya bagi yang telah lima kali berturut-turut memperoleh opini tersebut.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua Burhani AS di Jayapura, Senin, mengatakan penghargaan sebagai wujud apresiasi diberikan kepada seluruh pemda yang mendapatkan opini WTP berupa piagam dan yang telah lima kali berturut-turut mendapat opini WTP berupa plakat penghargaan.

"Kami berharap pemberian penghargaan ini dapat memotivasi seluruh Pemda dalam pengelolaan keuangan negara atau daerah menjadi lebih baik lagi," katanya.

Menurut Burhani, untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang baik, pihaknya senantiasa menjalankan kerja sama yang baik dengan stakeholder antara lain melalui peran sebagai Regional Chief Economist (RCE) melalui Forum Koordinasi Pengelolaan Keuangan Negara (FKPKN) dengan dukungan dari Perwakilan BI, OJK, BPKP, BPS, Regional Economist, ekonom atau akademisi perguruan tinggi dan tentu saja pemda.

"Pada 2020, di Provinsi Papua, terdapat 18 dari 30 Pemda (60 persen) yang memperoleh WTP, di mana opini ini menunjukkan kualitas terbaik tingkat kewajaran LK," ujarnya.

Dia menjelaskan ke-18 pemda tersebut adalah Provinsi Papua, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Asmat, Jayawijaya, Merauke, Mimika, Kepulauan Yapen, Yalimo, Nabire, Keerom, Puncak, Puncak Jaya, Lanny Jaya, Yahukimo, Supiori, Paniai dan Biak Numfor.

"Terdapat hal yang menggembirakan, yaitu terdapat pemda yang semula mendapat opini WDP berhasil mendapat opini WTP, lalu opini TMP yang pada 2019 berjumlah empat pemda, sekarang tinggal dua pemda," katanya lagi.

Dia menambahkan dari 18 pemda yang memperoleh opini WTP tersebut, terdapat sembilan pemda yang minimal lima kali berturut-turut untuk Laporan Keuangan Tahun 2016-2020 memperoleh opini WTP, yakni Provinsi Papua, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Asmat, Jayawijaya, Merauke, Mimika, Kepulauan Yapen dan Nabire.
 

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024