Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua melalui Dinas Koperasi menyalurkan dana otonomi khusus (Otsus) Tahun 2024 sebesar Rp3 miliar untuk bantuan modal ke 1.501 pelaku usaha orang asli Papua (OAP).
"Penyaluran bantuan modal usaha dana Otsus dilakukan dengan sistem transfer langsung ke rekening penerima 1.501 pelaku usaha OAP lewat Bank Papua," ujar Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Biak Numfor Evelin Wambrauw S.STP di Biak, Jumat.
Ia mengaku, besaran bantuan modal usaha bagi pelaku usaha OAP bervariasi dengan kisaran antara Rp1,5 juta hingga Rp5 juta/pengusaha OAP.
Ia mengharapkan, bantuan modal usaha yang disalurkan pemda diharapkan dapat digunakan untuk mengembangkan usahanya dalam upaya menjawab kebutuhan konsumen.
"Bantuan modal usaha dari pemerintah sifatnya stimulan guna meningkatkan produktivitas pelaku usaha orang asli Papua dalam memenuhi permintaan pasar," harapnya.
Evelin berharap dari seribuan pelaku usaha yang dibantu dapat berhasil mengelola bisnis usahanya guna menambah penghasilan bagi keluarga.
Disinggung pengawasan yang diberikan pemerintah, menurut Evelin, akan melakukan pendampingan secara administrasi dan pembinaan dalam manajemen keuangan.
"Harapan kami bantuan modal usaha yang sudah diberikan pemerintah benar-benar digunakan untuk menunjang kegiatan peningkatan produksi usahanya masing-masing," harap alumni STPDN Jati Nanggor,Jawa Barat.
Sebelumnya, Kadis Koperasi Evelin Wambrauw memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis serta pendampingan bagi 100 pelaku usaha mikro kecil menengah orang asli Papua mengikuti tender pengadaan barang jasa di lingkungan Pemkab Biak Numfor.