Jayapura (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia perwakilan Papua (Komnas HAM) bersama tim psikologi Universitas Cenderawasih dan Sinode Gereja Kristen Injili  tanah Papua melakukan trauma "healing" kepada 161 orang mantan pengungsi Kampung Sasawa Kabupaten Yapen Kepulauan, Papua.

Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Bernard Ramandey dihubungi  ANTARA dari Jayapua, Rabu, mengatakan, trauma healing adalah proses penyembuhan setelah trauma yang dilakukan agar seseorang bisa terus melanjutkan hidup tanpa bayang-bayang kejadian tersebut.

"Hal ini kerap kali terjadi pada anak-anak serta remaja dan orang tua akibat pengalaman traumatis tertentu,"ungkap Frits Ramandey.

Frits menyebut, trauma ini bisa terjadi dialami setiap orang karena berbagai kasus kejadian, seperti bencana alam, perkosaan, kasus kekerasan dalam rumah tangga, penyakit atau cedera parah hingga kematian orang yang disayangi.

Bahkan, kalangan anak-anak, menurut Frits, sangat rentan mengalami trauma, depresi, perasaan tertekan dan was-was karena mereka belum mampu mengontrol emosi sepenuhnya.

"Dengan kegiatan trauma healing ini diharapkan bisa memberikan semangat baru dan kegembiraan warga dalam menjalani aktivitasnya keseharian,"harap mantan Ketua AJI Jayapura itu.

Kasus warga mengungsi di kampung Sasawa,  Distrik Yapen Barat, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua terjadi saat kasus penggrebekan kelompok kriminal bersenjata pimpinan Ferinando Worabai pada 5 Agustus 2021 sangat berlebihan mengakibatkan masyarakat kembali trauma dan mengungsi ke hutan untuk karena ketakutan.
 

Pewarta : Muhsidin
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024