Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Provinsi Papua telah menunjuk enam distributor minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Jayawijaya Lukas Kossay di Wamena, Sabtu, mengatakan enam nama distributor itu diusulkan kepada pemerintah provinsi dan kementerian.
"Pengadaan minyak goreng ke Wamena harus melalui distributor yang ditunjuk pemerintah dan sudah enam distributor yang namanya dikirim ke provinsi dan itu belum diputuskan dan belum disampaikan kepada kita," katanya.
Pemerintah meyakini dengan adanya pemasok yang ditunjuk, pengawasan minyak goreng di wilayah pegunungan akan mudah dipantau untuk mencegah penimbunan ataupun perdagangan liar.
"Kita harus tunjuk distributor sehingga dia bisa mendatangkan minyak goreng agar bisa didistribusikan ke pedagang kecil dan pengawasannya bisa dilakukan dengan baik dan dalam waktu dekat akan kita lakukan," katanya.
Ia mengatakan walaupun belum terjadi kelangkaan minyak goreng di Jayawijaya, pihaknya mengharapkan regulasi dari pemerintah provinsi terkait pemasok bisa segera diturunkan ke kabupaten.
Jayawijaya juga belum mengetahui apakah pengangkutan minyak goreng dari Jayapura-Jayawijaya disubsidi pemerintah atau tidak.
"Ini persoalan yang dihadapi di Wamena dan juga akan berdampak ke Lapago sehingga regulasi ini yang kita tunggu, mungkin kalau ada aturan nawa cita Presiden Jokowi untuk tol laut, udara dan darat mungkin bisa secepatnya dinaikkan ke Wamena," katanya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Jayawijaya Lukas Kossay di Wamena, Sabtu, mengatakan enam nama distributor itu diusulkan kepada pemerintah provinsi dan kementerian.
"Pengadaan minyak goreng ke Wamena harus melalui distributor yang ditunjuk pemerintah dan sudah enam distributor yang namanya dikirim ke provinsi dan itu belum diputuskan dan belum disampaikan kepada kita," katanya.
Pemerintah meyakini dengan adanya pemasok yang ditunjuk, pengawasan minyak goreng di wilayah pegunungan akan mudah dipantau untuk mencegah penimbunan ataupun perdagangan liar.
"Kita harus tunjuk distributor sehingga dia bisa mendatangkan minyak goreng agar bisa didistribusikan ke pedagang kecil dan pengawasannya bisa dilakukan dengan baik dan dalam waktu dekat akan kita lakukan," katanya.
Ia mengatakan walaupun belum terjadi kelangkaan minyak goreng di Jayawijaya, pihaknya mengharapkan regulasi dari pemerintah provinsi terkait pemasok bisa segera diturunkan ke kabupaten.
Jayawijaya juga belum mengetahui apakah pengangkutan minyak goreng dari Jayapura-Jayawijaya disubsidi pemerintah atau tidak.
"Ini persoalan yang dihadapi di Wamena dan juga akan berdampak ke Lapago sehingga regulasi ini yang kita tunggu, mungkin kalau ada aturan nawa cita Presiden Jokowi untuk tol laut, udara dan darat mungkin bisa secepatnya dinaikkan ke Wamena," katanya.