Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Sarmi melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) menggencarkan razia dan sosialisasi terhadap penggunaan meriam kaleng, meriam spirtus, dan petasan di sejumlah wilayah.
Kasat Binmas polres Sarmi, Akp Yulius Mapeni di Jayapura, Selasa, mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk mencegah potensi ledakan dan kebakaran yang dapat mengancam keselamatan warga, terutama menjelang perayaan hari besar keagamaan maupun tahun baru.
"Sosialisasi dan penertiban dilakukan di beberapa lokasi, antara lain Sarmi Kota, Kampung Mararena, dan Kelapa Satu. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan langsung imbauan kepada masyarakat agar tidak membuat, menjual, atau memainkan meriam kaleng dan petasan karena dapat menimbulkan bahaya serius," katanya.
Menurut Yulius, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan atau menggunakan bahan berbahaya seperti spiritus untuk membuat meriam kaleng.
"Selain melanggar aturan, kegiatan ini sangat berisiko menimbulkan luka bakar, kebakaran, bahkan ledakan,” ujarnya.
Dia menjelaskan selain sosialisasi, petugas juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa 10 unit meriam kaleng, beberapa botol minyak spiritus, serta petasan korek dari warga di sejumlah titik.
"Sehingga ke depan kami akan terus melakukan patroli rutin dan penertiban serupa di seluruh wilayah hukum Polres Sarmi dan berharap masyarakat dapat lebih sadar dan berpartisipasi aktif menjaga keamanan lingkungan dengan tidak menggunakan bahan peledak rakitan," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya ingin seluruh masyarakat Sarmi merayakan hari besar dengan aman dan tanpa korban.

