Manado (ANTARA) - PT Freeport Indonesia (PTFI) dan serikat pekerja/buruh menyepakati peningkatan upah dan tunjangan karyawan melalui Perjanjian Kerja Bersama (PKB) untuk jangka waktu dua tahun, 2022-2024.

"Manajemen PTFI dengan serikat pekerja/buruh seperti SPSI, SBSI, SPMP menandatangani PKB. Ini merupakan PKB yang ke-22 untuk jangka waktu 2022-2024," kata Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas usai penandatanganan PKB di Manado, Kamis.

Tony mengatakan, kenapa ini digelar di Manado, karena semua secara aklamasi memilih pelaksanaan penandatangan PKB di ibu kota Provinsi Sulawesi Utara tersebut.

Dia mengatakan, ada banyak hal disepakati antara lain terkait upah, serta tata kerja.

Menurut dia, ini adalah satu penyelesaian PKB yang tercepat karena semua pihak melakukan dengan hati dan niat tulus.

"Tidak ada kepentingan pribadi, semua dilakukan adalah untuk kepentingan perusahaan karena kalau perusahaan ini berjalan baik tentu karyawan akan lebih sejahtera," sebut Tony.

Penandatanganan PKB XXII yang akan berlaku mulai 1 April 2022 hingga 31 Maret 2024 tersebut dilakukan oleh Presiden Direktur PTFI Tony Wenas dan para ketua serikat pekerja/buruh, yakni Ketua PK FPE Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) PTFI Albert Janampa, Ketua Serikat Pekerja Mandiri Papua (SPMP) PTFI Virgo Solossa, dan Ketua Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PTFI, Lukas Saleo.

Vice President Hubungan Industrial PTFI, Demi Magal mengatakan, proses perundingan PKB dilakukan di Timika - Papua dan Jakarta berjalan lancar dan selesai tepat waktu.

“PTFI mengapresiasi kemitraan dan komunikasi yang sehat antara pengusaha dengan SBSI, SPMP dan SPSI. Sebagai salah satu perusahaan tambang terkemuka di Indonesia, PT FI meyakini bahwa peningkatan kesejahteraan karyawan tidak hanya akan membawa manfaat bagi para karyawan dan keluarga, namun juga bagi seluruh pemangku kepentingan perusahaan", katanya.

Secara garis besar, PKB XXII mencakup kesepakatan mengenai skema meningkatkan upah pokok karyawan pratama PTFI pada tahun 2022 dan 2023.

Juga disepakati pembayaran tambahan satu kali tabungan hari tua, peningkatan bantuan pendidikan anak sekolah serta perluasan layanan dan cakupan kartu perawatan medis perusahaan.

“Kami mengapresiasi komitmen pengusaha untuk tidak hanya memberi pekerjaan bagi kami, namun juga meninjau peningkatan upah dan fasilitas kesejahteraan. Peningkatan ini akan semakin mendorong kami bekerja lebih baik untuk mencapai produksi perusahaan yang aman dan berkelanjutan,” kata Ketua PK FPE KSBSI PTFI, Albert Janampa menambahkan.

Dalam acara penandatanganan PKB XXII, turut hadir perwakilan pemerintah pusat dan daerah, serta pimpinan pusat SBSI dan SPSI.

“Pemerintah Kabupaten Mimika menyambut baik lancarnya perundingan dan penandatanganan PKB XXII PTFI antara pihak pengusaha dan para perwakilan karyawan," ujar Kepala Disnakertrans Kabupaten Mimika, Paulus Yanengga.

Hubungan yang harmonis antara pengusaha dan karyawan, menurut dia, satu hal krusial yang perlu terus dijaga setiap perusahaan demi menjamin lancarnya kegiatan usaha dan terus mengalirnya nilai tambah dari kegiatan perusahaan bagi bangsa dan negara.

Dalam acara penandatanganan PKB XXII, turut hadir Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsostek, Indah Anggoro Putri yang turut meyampaikan pidato  sambutan secara virtual. ***2***

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Hendrina Dian Kandipi
Copyright © ANTARA 2024