Wamena (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua pada tahun 2022 akan melakukan validasi data warga tidak mampu di 328 kampung yang berhak menerima bantuan pemerintah.
Kepala Dinas Sosial Jayawijaya Nikolas Itlay di Wamena, Jumat, mengatakan penyaluran bantuan sosial selama ini masih menggunakan data pada tahun 2010.
"Ini merupakan data Tahun 2010 dan sudah lama sekali sehingga harus diperbaharui dan tahun ini. Kami akan turun ke 328 kampung yang tersebar di 40 distrik untuk mendata warga di sana," katanya.
Ia mengimbau kepala kampung mempersiapkan data-data warganya yaitu KTP dan KK untuk dikumpulkan.
Menurut dia, selama ini selalu warga menyalahkan dinas soal data penerima bantuan, padahal data itu diperoleh dari pemerintah kampung.
"Tahun 2023 kita rencana akan melakukan validasi data penerima bantuan pemerintah di Jayawijaya supaya semua yang mungkin selama ini dikatakan tidak lengkap, bisa dipadukan bersama," katanya.
Mantan kepala distrik di Jayawijaya ini mengatakan pendataan akan dilakukan masing-masing distrik.
"Sehingga kalau sudah dilakukan validitas data maka penerima manfaat di kampung bisa semuanya dapat," katanya.
Dinsos akan berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil terkait data identitas diri warga yang tidak terdata, misalnya nomor induk kependudukan (NIK).
"Kalau semua NIK nya terdaftar maka ketika ada bantuan yang turun, semua bisa terdata dengan baik. Kami tidak ingin selalu ada masalah apabila ada bantuan yang diturunkan pemerintah," katanya.
Akibat masih menggunakan data tahun 2010 lalu, lanjutnya,, masyarakat pernah mendatangi kantor pemerintah untuk melakukan protes mengapa mereka tidak menerima bantuan, padahal penyebabnya adalah karena tidak sinkron datanya..
"Kita coba memperbaiki data-data yang ada di Jayawijaya untuk validitas dan diunggah ke pemerintah pusat sehingga bantuan yang diturunkan bisa semua warga di kampung mendapatkan," katanya.
Kepala Dinas Sosial Jayawijaya Nikolas Itlay di Wamena, Jumat, mengatakan penyaluran bantuan sosial selama ini masih menggunakan data pada tahun 2010.
"Ini merupakan data Tahun 2010 dan sudah lama sekali sehingga harus diperbaharui dan tahun ini. Kami akan turun ke 328 kampung yang tersebar di 40 distrik untuk mendata warga di sana," katanya.
Ia mengimbau kepala kampung mempersiapkan data-data warganya yaitu KTP dan KK untuk dikumpulkan.
Menurut dia, selama ini selalu warga menyalahkan dinas soal data penerima bantuan, padahal data itu diperoleh dari pemerintah kampung.
"Tahun 2023 kita rencana akan melakukan validasi data penerima bantuan pemerintah di Jayawijaya supaya semua yang mungkin selama ini dikatakan tidak lengkap, bisa dipadukan bersama," katanya.
Mantan kepala distrik di Jayawijaya ini mengatakan pendataan akan dilakukan masing-masing distrik.
"Sehingga kalau sudah dilakukan validitas data maka penerima manfaat di kampung bisa semuanya dapat," katanya.
Dinsos akan berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil terkait data identitas diri warga yang tidak terdata, misalnya nomor induk kependudukan (NIK).
"Kalau semua NIK nya terdaftar maka ketika ada bantuan yang turun, semua bisa terdata dengan baik. Kami tidak ingin selalu ada masalah apabila ada bantuan yang diturunkan pemerintah," katanya.
Akibat masih menggunakan data tahun 2010 lalu, lanjutnya,, masyarakat pernah mendatangi kantor pemerintah untuk melakukan protes mengapa mereka tidak menerima bantuan, padahal penyebabnya adalah karena tidak sinkron datanya..
"Kita coba memperbaiki data-data yang ada di Jayawijaya untuk validitas dan diunggah ke pemerintah pusat sehingga bantuan yang diturunkan bisa semua warga di kampung mendapatkan," katanya.