Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Detasemen Khusus 88 Antiteror terus mengusut dan menyelidiki motif kelompok terorisme Negara Islam Indonesia (NII) yang disebut ingin menggulingkan pemerintahan Joko Widodo, dan menyampaikan hasil penyelidikan secara terbuka.
"Saya meminta Densus 88 Antiteror Polri untuk terus mengusut dan menyelidiki motif kelompok terorisme tersebut, dan hasilnya disampaikan secara terbuka," ujar Bambang Soesatyo dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.
Dia menilai kelompok teror tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai dengan UU No.5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Sebelumnya Densus 88 menyampaikan adanya rencana kelompok terorisme lokal NII yang akan menggulingkan pemerintahan resmi Presiden Joko Widodo sebelum 2024. Saat ini, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 16 orang anggota NII di wilayah Tanah Datar, Sumatera Barat.
Bamsoet meminta aparat keamanan, setelah memiliki bukti kuat, untuk mempercepat proses penangkapan 1.125 anggota NII lain yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku, dan yang berbasis di Sumatera Barat.
Ketua MPR meminta agar ada koordinasi antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88, unit intelijen, dan kepolisian dalam penanganan terorisme secara terukur, serta memastikan seluruh personil bergerak memberantas seluruh kelompok teroris demi menjaga keutuhan dan keamanan bangsa.
Namun demikian, Bamsoet meminta institusi terkait untuk tidak hanya berfokus pada satu kelompok teroris tertentu, melainkan juga terhadap kelompok teroris lainnya yang terdeteksi ada di Indonesia, seperti memberantas keberadaan Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua yang jelas mengancam keutuhan dan keamanan bangsa.
Dia juga meminta pemerintah dan aparat keamanan melakukan upaya deradikalisasi bagi teroris yang ada di lembaga pemasyarakatan maupun yang ada di luar lapas, dan kembali menanamkan rasa cinta Tanah Air, ideologi Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika kepada para teroris tersebut agar terbebas dari paham radikalisme dan juga terorisme.
"Saya meminta Densus 88 Antiteror Polri untuk terus mengusut dan menyelidiki motif kelompok terorisme tersebut, dan hasilnya disampaikan secara terbuka," ujar Bambang Soesatyo dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.
Dia menilai kelompok teror tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai dengan UU No.5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Sebelumnya Densus 88 menyampaikan adanya rencana kelompok terorisme lokal NII yang akan menggulingkan pemerintahan resmi Presiden Joko Widodo sebelum 2024. Saat ini, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 16 orang anggota NII di wilayah Tanah Datar, Sumatera Barat.
Bamsoet meminta aparat keamanan, setelah memiliki bukti kuat, untuk mempercepat proses penangkapan 1.125 anggota NII lain yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku, dan yang berbasis di Sumatera Barat.
Ketua MPR meminta agar ada koordinasi antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88, unit intelijen, dan kepolisian dalam penanganan terorisme secara terukur, serta memastikan seluruh personil bergerak memberantas seluruh kelompok teroris demi menjaga keutuhan dan keamanan bangsa.
Namun demikian, Bamsoet meminta institusi terkait untuk tidak hanya berfokus pada satu kelompok teroris tertentu, melainkan juga terhadap kelompok teroris lainnya yang terdeteksi ada di Indonesia, seperti memberantas keberadaan Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua yang jelas mengancam keutuhan dan keamanan bangsa.
Dia juga meminta pemerintah dan aparat keamanan melakukan upaya deradikalisasi bagi teroris yang ada di lembaga pemasyarakatan maupun yang ada di luar lapas, dan kembali menanamkan rasa cinta Tanah Air, ideologi Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika kepada para teroris tersebut agar terbebas dari paham radikalisme dan juga terorisme.