Biak, Papua (ANTARA) - Sejumlah objek wisata di Kabupaten Biak Numfor, Papua dikelola menggunakan pendekatan kearifan lokal dengan melibatkan masyarakat adat setempat sebagai pengelola.
"Objek wisata Kali Warbon Distrik Biak Utara dikelola masyarakat adat melalui pembentukan Kelompok Sadar Wisata Kampung Saukobye," ungkap Ketua Kelompok Sadar Wisata Saukobye Markus Abraw di Biak Utara, Senin.
Ia mengatakan pengelola tempat wisata Kali Warbon dilakukan Pokdarwis Saukobye mendapat dukungan pemerintah melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Biak.
Bentuk dukungan Dinas Pariwisata Biak, kata dia, dengan membangun sarana prasarana penunjang di objek wisata.
Fasilitas wisata yang dibangun pemerintah, katanya, seperti WC, kamar mandi, kios, pondok wisata, papan nama, dan bak penampung air bersih.
"Kami masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat objek wisata sangat terbantu dengan bantuan pemerintah sejalan dengan upaya pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat Papua," ungkapnya.
Kepala Dinas Pariwisata Biak Onny Dangeubun mengatakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan warga setempat melalui sektor pariwisata di daerah.
"Dinas Pariwisata terus menggandeng masyarakat kampung adat dan peguyuban masyarakat Nusantara membangun sektor pariwisata dan perikanan berbasis kearifan lokal setempat," ujarnya.
Dia mengatakan tentang dukungan masyarakat Maluku yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Maluku Biak-Supiori berkomitmen menyukseskan program pariwisata daerah.
Ia berharap, dukungan perhatian pemkab dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk membangun sarana prasarana penunjang objek wisata di Kabupaten Biak Numfor dapat menyejahterakan warga asli Papua.
Panglima adat Biak Yoseph D.Korwa seusai dialog pariwisata mengajak semua masyarakat di kampung adat untuk memegang teguh budaya setempat supaya tidak hilang akibat kemajuan zaman dan teknologi informasi.
"Merawat dan menjaga kearifan lokal budaya adat istiadat suku Biak tetap lestari di kampung adat. Ini menjadi pekerjaan kita bersama dewan adat bersama pemerintah daerah," ujar dia.
Sejumlah objek wisata di Biak, di antaranya Gua Jepang Binsari, Pantai Segara Indah, Pantai Angopi, Pantai Wari, Pantai Kali Warbon, Air Terjun Wafsarak, Raja Tiga Adoki, dan Kali Biru dikelola masyarakat adat selaku pemilik hak ulayat.
"Objek wisata Kali Warbon Distrik Biak Utara dikelola masyarakat adat melalui pembentukan Kelompok Sadar Wisata Kampung Saukobye," ungkap Ketua Kelompok Sadar Wisata Saukobye Markus Abraw di Biak Utara, Senin.
Ia mengatakan pengelola tempat wisata Kali Warbon dilakukan Pokdarwis Saukobye mendapat dukungan pemerintah melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Biak.
Bentuk dukungan Dinas Pariwisata Biak, kata dia, dengan membangun sarana prasarana penunjang di objek wisata.
Fasilitas wisata yang dibangun pemerintah, katanya, seperti WC, kamar mandi, kios, pondok wisata, papan nama, dan bak penampung air bersih.
"Kami masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat objek wisata sangat terbantu dengan bantuan pemerintah sejalan dengan upaya pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat Papua," ungkapnya.
Kepala Dinas Pariwisata Biak Onny Dangeubun mengatakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan warga setempat melalui sektor pariwisata di daerah.
"Dinas Pariwisata terus menggandeng masyarakat kampung adat dan peguyuban masyarakat Nusantara membangun sektor pariwisata dan perikanan berbasis kearifan lokal setempat," ujarnya.
Dia mengatakan tentang dukungan masyarakat Maluku yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Maluku Biak-Supiori berkomitmen menyukseskan program pariwisata daerah.
Ia berharap, dukungan perhatian pemkab dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk membangun sarana prasarana penunjang objek wisata di Kabupaten Biak Numfor dapat menyejahterakan warga asli Papua.
Panglima adat Biak Yoseph D.Korwa seusai dialog pariwisata mengajak semua masyarakat di kampung adat untuk memegang teguh budaya setempat supaya tidak hilang akibat kemajuan zaman dan teknologi informasi.
"Merawat dan menjaga kearifan lokal budaya adat istiadat suku Biak tetap lestari di kampung adat. Ini menjadi pekerjaan kita bersama dewan adat bersama pemerintah daerah," ujar dia.
Sejumlah objek wisata di Biak, di antaranya Gua Jepang Binsari, Pantai Segara Indah, Pantai Angopi, Pantai Wari, Pantai Kali Warbon, Air Terjun Wafsarak, Raja Tiga Adoki, dan Kali Biru dikelola masyarakat adat selaku pemilik hak ulayat.