Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)atas laporan hasil keuangan tahun anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua.
Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap dalam siaran pers di Biak, Selasa, mengatakan pencapaian WTP ini tentu hasil kerja keras bersama jajaran Pemkab Biak Numfor untuk menata pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintah.
"Tentunya masih banyak kekurangan dan perlu diperhatikan ke depan supaya lebih baik lagi," katanya.
Menurut Bupati Herry, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran kepala OPD, ASN, bendahara dan semua pihak lainnya yang ikut memberikan dukungan hingga bisa mendapatkan opini WTP untuk yang kedua kalinya berturut-turut dari BPK.
Senada dengan Herry Ario Naap, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Biak Numfor Markus O.Mansnembra mengatakan opini WTP ini merupakan yang kedua kalinya, di mana sebelumnya pada 2020 juga meraih opini WTP dari BPK.
"Pada dasarnya beberapa catatan yang diberikan BPK setelah melakukan audit terinci bulan lalu sudah dilengkapi tidak kurang dari 50 persen," katanya.
Dia menjelaskan sementara untuk kekurangannya dan catatan yang diberikan BPK, masih terus akan dilengkapi dan diberikan waktu selama 60 hari.
“Kami juga memberikan ucapan terima kasih kepada BPK, yang telah melakukan pemeriksaan sekaligus pendampingan terhadap bagaimana melakukan tata kelola keuangan dan pelaporan dengan baik," katanya.
Dia menambahkan tentunya menjadi harapan bersama ke depan akan lebih baik, tidak hanya pemeriksaan tetapi juga pembinaan-pembinaan dari BPK juga terus dilakukan.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Papua Arjuna Sakir mengatakan pihaknya mengpresiasi kepada Pemkab Biak Numfor atas raihan opini WTP tersebut.
"Tentunya opini diberikan atas dasar sejumlah kriteria, salah satunya bahwa Pemkab Biak Numfor telah memiliki komitmen yang luar biasa dalam penataan dan pengelolaan keuangan daerah, termasuk menindaklanjuti saran dan rekomendasi dari BPK," katanya.
Sekadar diketahui, penyerahan LHP 2021 dilakukan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Arjuna Sakir kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor Markus O. Masnembra yang diberi kuasa Bupati Herry Ario Naap di Kantor BPK Perewakilan Papua di Jayapura, Senin (23/5).
Di mana penyerahan LHP keuangan opini WTP dari BPK kepada Pemkab Biak Numfor tahun anggaran 2021 di Jayapura disaksikan Ketua DPRD Biak Milka Rumaropen.
Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap dalam siaran pers di Biak, Selasa, mengatakan pencapaian WTP ini tentu hasil kerja keras bersama jajaran Pemkab Biak Numfor untuk menata pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintah.
"Tentunya masih banyak kekurangan dan perlu diperhatikan ke depan supaya lebih baik lagi," katanya.
Menurut Bupati Herry, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran kepala OPD, ASN, bendahara dan semua pihak lainnya yang ikut memberikan dukungan hingga bisa mendapatkan opini WTP untuk yang kedua kalinya berturut-turut dari BPK.
Senada dengan Herry Ario Naap, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Biak Numfor Markus O.Mansnembra mengatakan opini WTP ini merupakan yang kedua kalinya, di mana sebelumnya pada 2020 juga meraih opini WTP dari BPK.
"Pada dasarnya beberapa catatan yang diberikan BPK setelah melakukan audit terinci bulan lalu sudah dilengkapi tidak kurang dari 50 persen," katanya.
Dia menjelaskan sementara untuk kekurangannya dan catatan yang diberikan BPK, masih terus akan dilengkapi dan diberikan waktu selama 60 hari.
“Kami juga memberikan ucapan terima kasih kepada BPK, yang telah melakukan pemeriksaan sekaligus pendampingan terhadap bagaimana melakukan tata kelola keuangan dan pelaporan dengan baik," katanya.
Dia menambahkan tentunya menjadi harapan bersama ke depan akan lebih baik, tidak hanya pemeriksaan tetapi juga pembinaan-pembinaan dari BPK juga terus dilakukan.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Papua Arjuna Sakir mengatakan pihaknya mengpresiasi kepada Pemkab Biak Numfor atas raihan opini WTP tersebut.
"Tentunya opini diberikan atas dasar sejumlah kriteria, salah satunya bahwa Pemkab Biak Numfor telah memiliki komitmen yang luar biasa dalam penataan dan pengelolaan keuangan daerah, termasuk menindaklanjuti saran dan rekomendasi dari BPK," katanya.
Sekadar diketahui, penyerahan LHP 2021 dilakukan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Arjuna Sakir kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor Markus O. Masnembra yang diberi kuasa Bupati Herry Ario Naap di Kantor BPK Perewakilan Papua di Jayapura, Senin (23/5).
Di mana penyerahan LHP keuangan opini WTP dari BPK kepada Pemkab Biak Numfor tahun anggaran 2021 di Jayapura disaksikan Ketua DPRD Biak Milka Rumaropen.