Jayapura (ANTARA) - PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) siap mendampingi pendirian Koperasi Merah Putih di Tanah Papua di mana hal ini sebagai upaya dalam mendukung program pengentasan kemiskinan.
Direktur Utama Jamkrida Papua, Desty Pongsikabe di Jayapura, Jumat mengatakan, program nasional tersebut direncanakan mulai aktif pada Juli 2025, dengan pelatihan pengawas dimulai Agustus.
"Untuk itu kami siap memberikan pelatihan dan pendampingan pembuatan koperasi tersebut setelah mengikuti pelatihan pengawas," katanya.
Menurut Desty, keterlibatan Jamkrida pada pendirian Koperasi Merah Putih dikarenakan adanya pengalaman kerja sama dengan Kementerian Koperasi seperti dalam menjamin koperasi besar sebelumnya.
"Jadi kami akan menjamin kredit koperasi dari hulu hingga hilir," ujarnya.
Dia menjelaskan, koperasi akan memiliki tujuh model usaha, seperti koperasi simpan pinjam, penyalur pupuk, dan usaha serba guna di mana bentuk koperasi akan disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik desa di Papua.
“Suka tidak suka semua harus siap. Intinya adalah SDM, dan kami akan mendampingi pembentukan koperasi di Tanah Papua,” katanya.
Dia menambahkan, Jamkrida akan mengikuti pertemuan dengan Kementerian Koperasi dalam waktu dekat di mana setelah itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Gubernur Papua dan pemerintah kabupaten/kota.
“Kami diminta jadi fasilitator karena pengalaman dinilai baik oleh teman-teman di Kementerian Koperasi apalagi Jamkrida punya struktur sektor yang jelas dan terorganisir,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi Herbert H. O. Siagian mengatakan, Kementerian Koperasi akan melatih pengawas organik maupun pengawas internal pada Agustus untuk 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditargetkan selesai dibentuk pada Juli.
“Mulai Agustus pelatihan. Setelah (koperasinya) terbentuk kan Juli, jadi mulai Agustus kami lakukan pelatihan terkait dengan pengawasan,” ucap Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi Herbert H. O. Siagian di Jakarta, Rabu (16/4).
Pelatihan pengawas tersebut dibutuhkan untuk mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang akan tumbuh dari program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, terutama pada saat dana sudah disalurkan.