Jayapura (ANTARA) - Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Papua Yan Permenas Mandenas menilai dengan adanya dukungan Gubernur Papua Lukas Enembe terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), tidak ada lagi pendapat pro atau kontra terhadap rencana tersebut.

Dukungan Gubernur Enembe terhadap DOB mengakhiri pro-kontra yang selama ini terjadi sehingga pihaknya berharap dengan adanya dukungan tersebut maka pembahasan DOB di Komisi II DPR RI tidak mengalami kendala.
 
"Dengan adanya dukungan tersebut maka diharapkan seluruh masyarakat Papua bersatu mendukung DOB mengingat dampaknya akan dirasakan sendiri oleh rakyat di Tanah Papua," kata Mandenas kepada ANTARA, di Jayapura, Rabu.
 
Politikus itu mengatakan, dukungan yang diberikan Gubernur Enembe memberikan peluang bagi pemuda Papua untuk menjadi pemimpin di daerahnya.
 
Karena itu pihaknya berharap Pemprov dan DPR Provinsi Papua segera melakukan penyusunan peraturan yang melindungi hak-hak orang Papua misalnya ditambahnya klausul tentang bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota harus orang Papua asli (OAP).
 
"Proteksi itu perlu dilakukan sehingga diharapkan dapat segera dibahas di DPRP Papua, " kata Mandenas.
 
Terkait permintaan Gubernur Enembe agar Tanah Papua dimekarkan menjadi tujuh provinsi, Mandenas mengatakan akan dibahas pada tahun 2023 karena untuk tahun 2022 ini yang dibahas DOB untuk tiga provinsi di Papua yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah.
 
"Mudah-mudahan Komisi II DPR RI segera menyelesaikan pembahasan sehingga dilanjutkan ke tahap-tahap selanjutnya," kata Yan Mandenas berharap.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Hendrina Dian Kandipi
Copyright © ANTARA 2024