Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Kelautan dan Perikanan setempat menyerahkan dokumen Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3K) kepada dua provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) yakni Papua Selatan dan Papua Tengah.
Pemprov Papua serahkan dokumen RZWP-3-K dua provinsi DOB
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Papua Imam Djuniawal di Jayapura, Selasa, mengatakan dengan penyerahan dokumen tersebut diharapkan dapat mempercepat pengembangan pembangunan RZWP-3-K pada wilayah tersebut.
“Harapan kami dengan dasar pemetaan tatang ruang tersebut dapat diintegrasikan dengan tata ruang wilayah dua DOB sehingga menjadi dasar pengembangan pembangunan,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Tengah Frence The Papara mengatakan penyusunan dokumen RZWP-3-K membutuhkan waktu cukup lama namun dengan adanya arsip tersebut menjadi bahan untuk ditindaklanjuti.
“Kami berterima kasih kepada Pemprov Papua melalui Dinas Kelautan dan Perikanan yang telah menyusun dokumen tersebut karena ini bukan sesuatu yang mudah di mana harus melalui proses panjang dan biaya yang mahal,” katanya.
Menurut Frence, sebagai provinsi induk ini merupakan rujukan karena pihaknya belum memiliki dokumen terkait kelautan sehingga nantinya dapat di integrasikan.
Sementara itu Kasubdit Kelautan dan perikanan Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tantri Lisdiawati mengatakan pihaknya berharap agar penyusunan RZWK-3-K pada dua DOB dapat selesai sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Kami tugasnya melakukan evaluasi perda pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi sehingga kami harap dapat segera diselesaikan dokumen tersebut dengan begitu dapat mensejahterakan masyarakat,” katanya.