Jayapura (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri RI John Wempi Wetipo menyebutkan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua akan menjadi proyek percontohan atau pilot project bagi kesejahteraan masyarakat di Bumi Cenderawasih.
"Tiga DOB di Papua akan menjadi pilot project negara untuk mengangkat harkat dan martabat orang Papua," katanya saat memberikan kuliah umum bagi mahasiswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Papua di Bumi Perkemahan Waena, Kota Jayapura, Jumat.
Menurut John, pihaknya meyakini dengan pembentukan DOB di Papua maka kesejahteraan masyarakat akan menjadi lebih baik.
"Meski hingga kini masih ada pihak yang merasa pesimis dengan pembentukan DOB tetapi kami yakin akan berbeda," ujarnya.
Dia menjelaskan Kementerian Dalam Negeri akan mengawal terus proses pembentukan DOB sampai menjadi model kesejahteraan untuk rakyat Papua.
"Bahwa negara tidak salah untuk menetapkan DOB demi mensejahterakan masyarakat yang ada di Papua," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya mengajak untuk seluruh elemen masyarakat terutama para mahasiswa IPDN untuk menyiapkan diri menuju perkembangan ke depan termasuk perubahan global.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan DOB di Papua yakni Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan Tengah dan Provinsi Papua Selatan.
"Tiga DOB di Papua akan menjadi pilot project negara untuk mengangkat harkat dan martabat orang Papua," katanya saat memberikan kuliah umum bagi mahasiswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Papua di Bumi Perkemahan Waena, Kota Jayapura, Jumat.
Menurut John, pihaknya meyakini dengan pembentukan DOB di Papua maka kesejahteraan masyarakat akan menjadi lebih baik.
"Meski hingga kini masih ada pihak yang merasa pesimis dengan pembentukan DOB tetapi kami yakin akan berbeda," ujarnya.
Dia menjelaskan Kementerian Dalam Negeri akan mengawal terus proses pembentukan DOB sampai menjadi model kesejahteraan untuk rakyat Papua.
"Bahwa negara tidak salah untuk menetapkan DOB demi mensejahterakan masyarakat yang ada di Papua," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya mengajak untuk seluruh elemen masyarakat terutama para mahasiswa IPDN untuk menyiapkan diri menuju perkembangan ke depan termasuk perubahan global.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan DOB di Papua yakni Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan Tengah dan Provinsi Papua Selatan.