Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Provinsi Papua mengimbau kepada masyarakat setempat melakukan upaya mitigasi bencana karena curah hujan yang masih cukup tinggi terjadi di wilayah itu.

Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey dalam siaran pers yang diterima Antara di Jayapura, Senin, mengatakan pihaknya meminta masyarakat yang bermukim pada kawasan yang rawan bencana untuk tetap waspada.

"Kami terus melakukan penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana agar waspada terhadap kemungkinan terjadinya banjir dan longsor sehingga tidak menimbulkan korban jiwa dan kerugian ekonomi serta kerusakan sumber daya alam," katanya.

Menurut Pekey, pihaknya berharap masyarakat di kota Jayapura dapat memetakan daerah rawan bencana serta membangun bangunan yang tahan gempa dan banjir kemudian melakukan penanaman pohon (bakau) demi untuk penghijauan hutan.



Selain itu, kata dia, masyarakat di Kota Port Numbay diharapkan mengetahui cara melakukan evakuasi mandiri dan memahami status peringatan dini.

"Atau memiliki kesigapan, tanggap darurat dan rehabilitasi hutan sehingga kami minta masyarakat untuk aktif membersihkan lingkungan masing-masing dari sampah agar tidak menumpuk di drainase yang menyebabkan menumpuk nya sedimen," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jayapura Asep Mulyana mengatakan pada periode Mei hingga Agustus 2022 seharusnya sudah memasuki musim kemarau.

"Namun fenomena La Nina yang menyebabkan masih sering terjadi turun hujan meski sedang tapi dalam intensitas tinggi," katanya.

Dia menjelaskan pihaknya telah memasang tanda evakuasi pada daerah rawan bencana banjir dan longsor di Kota Jayapura seperti kawasan APO, Dok IX, Entrop dan Organda.

"Sehingga jika terjadi bencana warga bisa tahu harus ke mana untuk berlindung," ujarnya.*



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Jayapura imbau warga lakukan mitigasi karena hujan masih tinggi

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Hendrina Dian Kandipi
Copyright © ANTARA 2024