Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura Provinsi Papua berkomitmen untuk menertibkan keberadaan keramba ikan di Danau Sentani guna memberikan ruang bagi masyarakat adat untuk tumbuh dari pengelolaan sumber daya tersebut.
Bupati Jayapura Yunus Wonda di Sentani, Kamis, mengatakan penertiban keramba ikan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mengatur tata kelola perekonomian yang berkeadilan.
"Pelaku usaha yang telah memiliki restoran di sekitar Danau Sentani dan membangun keramba akan kami tertibkan, untuk tidak lagi membangun keramba ikan, hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat adat di Danau Sentani untuk mengelola agar ada keseimbangan ekonomi," katanya.
Menurut Yunus, pemerintah berharap para pelaku usaha dapat bijak memahami hal tersebut, jika telah memiliki usaha restoran maka tidak lagi membuat keramba ikan di Danau Sentani.
"Kalau sudah punya restoran, jangan lagi buat keramba di Danau Sentani, berikan juga kesempatan bagi masyarakat adat untuk mengelola danau yang mereka miliki secara adil," ujarnya.
Dia menjelaskan pemerintah daerah tidak melarang aktivitas ekonomi di danau itu, tetapi semua pihak diminta untuk tidak serakah dan tetap memikirkan keberlanjutan lingkungan serta keterlibatan masyarakat lokal.
"Seringkali kita terbawa mimpi untuk sesuatu yang tinggi hanya untuk membangkitkan semangat, tetapi lupa berpijak pada realitas dan mengabaikan masyarakat adat setempat," katanya lagi.
Dia menambahkan Pemkab Jayapura akan menyiapkan regulasi sebagai landasan hukum penertiban, termasuk sangsi bagi pelaku usaha yang membangun keramba tanpa izin atau melanggar aturan yang berlaku.
"Pemerintah berharap Danau Sentani tetap lestari dan menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat adat setempat, inilah komitmen kami," ujarnya lagi.