Jayapura (ANTARA) - Pemilik hak ulayat membuka palang yang sempat menutup jalan masuk ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Sentani, kata Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua Hanna Hikoyabi, di Jayapura, Jumat.

Menurut Hanna, Masyarakat Adat telah bersepakat membuka palang kemudian untuk soal pembayaran hak ulayat akan ditangani Polda Papua.

"Sekarang semua telah diambil alih oleh Polda Papua untuk menangani terkait penyelesaian pembayaran nanti," katanya.

Dia menjelaskan untuk proses belajar mengajar di SMPN 1 Sentani akan berjalan normal pada, Senin 5 September 2022.

Dengan demikian pihaknya berharap ke depan masyarakat adat tidak lagi melakukan pemalangan terhadap lembaga pendidikan di wilayah tersebut.

"Mereka (Masyarakat Adat) telah berkomitmen juga untuk membersihkan kayu yang digunakan untuk pemalangan supaya siswa nanti bisa belajar dengan baik," ujarnya.

Pemalangan SMPN 1 Sentani telah berlangsung selama sembilan bulan oleh masyarakat adat pemilik hak ulayat yakni dari marga Ondi dan Yokhu.

Pembukaan pemalangan di SMPN 1 Sentani disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura Hanna Hikoyabi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura dan Asisten I Setda Kabupaten Jayapura.

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024