Bapenda Biak usulkan penyesuaian retribusi kenaikan tarif parkir kendaraan
Kamis, 15 September 2022 8:45 WIB
Parkir kendaraan motor dan mobil di kawasan rumah sakit umum daerah Biak. ANTARA/Muhsidin
Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengusulkan perubahan peraturan daerah tentang penyesuaian retribusi kenaikan tarif parkir kendaraan untuk meningkatkan penerimaan asli daerah.
"Regulasi Perda tentang retribusi pungutan parkir kendaraan bermotor Biak akan disesuaikan dengan kondisi saat ini," ujar Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Biak George Krey di Biak, Rabu.
Diakui Krey, perlu ada penyesuaian tarif parkir kendaraan mobil dan motor di Biak karena ketentuan aturan Perda tidak sesuai lagi dengan kondisi sekarang.
'Penyesuaian tarif parkir kendaraan harus dilakukan karena masih menggunakan pedoman regulasi Perda lama dan perlu direvisi," ujarnya.
Krey mengatakan, pada regulasi Perda parkir kendaraan mobil sebesar Rp2.000/mobil serta sepeda motor Rp1.000 per motor.
"Kami berharap DPRD bisa memprioritaskan pembahasan Perda penyesuaian tarif parkir di Biak Numfor," ujar Krey.
Ia mengharapkan, jika perubahan tarif biaya retribusi parkir kendaraan disetujui maka bisa berdampak langsung pendapatan asli daerah.
"Regulasi Perda tentang retribusi pungutan parkir kendaraan bermotor Biak akan disesuaikan dengan kondisi saat ini," ujar Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Biak George Krey di Biak, Rabu.
Diakui Krey, perlu ada penyesuaian tarif parkir kendaraan mobil dan motor di Biak karena ketentuan aturan Perda tidak sesuai lagi dengan kondisi sekarang.
'Penyesuaian tarif parkir kendaraan harus dilakukan karena masih menggunakan pedoman regulasi Perda lama dan perlu direvisi," ujarnya.
Krey mengatakan, pada regulasi Perda parkir kendaraan mobil sebesar Rp2.000/mobil serta sepeda motor Rp1.000 per motor.
"Kami berharap DPRD bisa memprioritaskan pembahasan Perda penyesuaian tarif parkir di Biak Numfor," ujar Krey.
Ia mengharapkan, jika perubahan tarif biaya retribusi parkir kendaraan disetujui maka bisa berdampak langsung pendapatan asli daerah.
Pewarta : Muhsidin
Editor : Hendrina Dian Kandipi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemprov Papua targetkan pendapatan dari pajak kendaraan sebesar Rp81 miliar pada 2026
08 April 2026 20:32 WIB
Pemkab Jayapura minta seluruh puskesmas merawat kendaraan operasional baru
09 December 2025 2:22 WIB
Tim gabungan temukan barcode BBM berbeda dengan nomor kendaraan di Kabupaten Merauke
26 October 2025 16:44 WIB
KKB pimpinan Aibon Kogoya tembaki kendaraan akibatkan satu penumpang tewas
17 October 2025 23:23 WIB
Pemkot Jayapura sebut area Taman Imbi bukan tempat parkir kendaraan angkutan kota
17 October 2025 14:53 WIB
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Pemprov Papua Pegunungan dukung pembukaan lahan pertanian 800 hektare di Jayawijaya
22 April 2026 11:40 WIB
Wali Kota Jayapura serahkan bantuan keagamaan Rp100 juta bagi TK di Kotaraja
20 April 2026 19:01 WIB