Jayapura (ANTARA) - Tim gabungan yang terdiri dari personel Polda Papua dan Inspektorat Pemprov Papua Selatan menemukan barcode yang digunakan saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berbeda dengan nomor kendaraan yang akan diisi.
"Temuan itu terungkap saat tim melakukan pengecekan di SPBU yang ada di Merauke, ibukota Provinsi Papua Selatan. Saat melakukan monitoring, tim menemukan barcode pengisian BBM berbeda dengan nomor kendaraan bermotor," kata Auditor Kepolisian Muda Tingkat II Polda Papua Kompol Yunus Lewi, di Merauke, Minggu.
Yunus yang dihubungi dari Jayapura, mengatakan, selain masalah barcode, juga ditemukan masih banyaknya kendaraan bermotor yang tidak memiliki plat nomor atau nomor kendaraannya telah habis masa berlakunya.
Dia mengatakan berbagai temuan itu terutama terkait nomor kendaraan telah dilaporkan ke Polres dan Samsat Merauke untuk ditindaklanjuti.
Pemeriksaan ini, kata Yunus, dilakukan untuk memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Tim yang juga diikuti Pokja Penindakan Unit Pengawasan Perizinan Provinsi Papua Selatan ini melakukan pengawasan di SPBU Parako, SPBU Noaru, dan SPBU Ahmad Yani.
Dia mengatakan tim juga melakukan pemeriksaan terhadap data BBM yang masuk dan keluar, memantau aktivitas pengisian BBM di lapangan, serta mengecek kecocokan antara barcode kendaraan dengan nomor polisi (plat).
“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak,” ujar Kompol Yunus Lewi.

