Biak (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Biak Numfor, Papua terus menggencarkan layanan perekaman dokumen data kependudukan elektronik KTP-e kepada warga di berbagai Kampung dan kelurahan.
"Waktu perekaman dokumen kependudukan dilakukan petugas Disdukcapil siap di berbagai tempat untuk mempermudah membantu warga dalam mendapatkan pelayanan," ujar Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Biak Mahasunu saat menjawab ANTARA di Biak, Minggu.
Ia mengakui, perekaman dokumen kependudukan diberikan Disdukcapil Biak untuk memberikan kemudahan masyarakat memperoleh KTP elektronik atau dokumen sesuai kebutuhan warga.
Diakui Mahasunu, dengan perekaman data sistem operasional mobile dilakukan Disdukcapil, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memiliki identitas kartu penduduk KTP-e.
"Secara bergantian petugas melakukan perekaman data KTP-e kepada warga mulai dari berbagai kelurahan dan kampung hingga di sekolah melakukan perekaman dokumen kependudukan," ujar Mahasunu yang juga Asisten 1 Sekda Kabupaten Biak Numfor.
Beberapa layanan dokumen kependudukan diberikan Disdukcapil kepada masyarakat Biak Numfor seperti kartu keluarga, e-KTP, surat keterangan domisili, surat keterangan kelahiran dan lainnya.
"Semua layanan dokumen kependudukan diberikan secara gratis dengan tujuan membantu meringankan beban kebutuhan masyarakat," kata mantan kepala Inspektorat Biak itu.
Selain melakukan perekaman KTP elektronik, pihak Disdukcapil Biak Numfor juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat Biak Numfor tentang pentingnya memiliki e-KTP untuk berbagai keperluan warga.
"Disdukcapil mengimbau warga Biak Numfor yang belum punya KTP elektronik segera melakukan perekaman data," imbuh Plt Kadisdukcapi Mahasunu.
"Waktu perekaman dokumen kependudukan dilakukan petugas Disdukcapil siap di berbagai tempat untuk mempermudah membantu warga dalam mendapatkan pelayanan," ujar Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Biak Mahasunu saat menjawab ANTARA di Biak, Minggu.
Ia mengakui, perekaman dokumen kependudukan diberikan Disdukcapil Biak untuk memberikan kemudahan masyarakat memperoleh KTP elektronik atau dokumen sesuai kebutuhan warga.
Diakui Mahasunu, dengan perekaman data sistem operasional mobile dilakukan Disdukcapil, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memiliki identitas kartu penduduk KTP-e.
"Secara bergantian petugas melakukan perekaman data KTP-e kepada warga mulai dari berbagai kelurahan dan kampung hingga di sekolah melakukan perekaman dokumen kependudukan," ujar Mahasunu yang juga Asisten 1 Sekda Kabupaten Biak Numfor.
Beberapa layanan dokumen kependudukan diberikan Disdukcapil kepada masyarakat Biak Numfor seperti kartu keluarga, e-KTP, surat keterangan domisili, surat keterangan kelahiran dan lainnya.
"Semua layanan dokumen kependudukan diberikan secara gratis dengan tujuan membantu meringankan beban kebutuhan masyarakat," kata mantan kepala Inspektorat Biak itu.
Selain melakukan perekaman KTP elektronik, pihak Disdukcapil Biak Numfor juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat Biak Numfor tentang pentingnya memiliki e-KTP untuk berbagai keperluan warga.
"Disdukcapil mengimbau warga Biak Numfor yang belum punya KTP elektronik segera melakukan perekaman data," imbuh Plt Kadisdukcapi Mahasunu.