Biak (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Biak Numfor, Papua menyediakan 6.000 keping blanko kartu tanda penduduk (KTP) elektronik untuk melayani kebutuhan warga setempat terhadap dokumen kependudukan tersebut.
"Disdukcapil Biak baru menerima pembagian dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sebanyak 6.000 keping blanko KTP-El," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Biak Numfor Kaleb Ampnir SH di Biak, Jumat.
Dengan tersedia stok blanko KTP-El, katanya, setiap permintaan penerbitan kartu tersebut untuk warga di 257 kampung di Kabupaten Biak Numfor akan diproses secepatnya.
Ia berharap, masyarakat setempat yang hingga saat ini belum mempunyai KTP-El segera mengurus dengan mendatangi Disdukcapil setempat untuk melakukan perekaman data kependudukan.
"Jika ada masyarakat yang datang dan butuh layanan administrasi kependudukan KTP -El maka dipersilakan mengurus di Disdukcapil," katanya.
Terkait dengan sistem "jemput bola" pelayanan administrasi kependudukan, ia mengatakan, sudah dilakukan di beberapa lokasi perekaman data KTP-El oleh petugas.
Kaleb menyebut faktor penunjang layanan di tempat "jemput bola", tersedia dan kelancaran jaringan internet karena proses perekaman identitas kependudukan menggunakan fasilitas tersebut.
Penunjang lain kelancaran perekaman data KTP-El, ujar dia, terkait dengan anggaran karena petugas yang melakukan perekaman data KTP-El mengirim data lewat internet.
"Beberapa distrik seperti Biak Kota, Samofa, Yendidori, Biak Barat, Swandiwe, Biak Utara, Andey, Bondifuar, Oridek, Distrik Biak Timur, Padaido dan Aimando serta lima distrik Kepulauan Numfor," katanya.