Biak (ANTARA) - Pengadilan Negeri Kabupaten Biak Numfor, Papua, telah menyiapkan enam tenaga hakim khusus untuk menangani persidangan tindak pidana pelanggaran Pemilu 2024.

"Pengadilan Negeri Biak tentunya sangat siap untuk mengawal jalannya kasus hukum pelanggaran pidana Pemilu 2024," ujar Humas Pengadilan Negeri Biak Christian Isak Sanggalangi di Biak, Selasa.

Christian mengharapkan selama tahapan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar, demokrasi, jujur, dan adil.

Pada tahapan Pemilu 2024 dia berharap pula tidak ada kasus tindak pidana pelanggaran pemilu.

Pengadilan Negeri Biak, menurut Christian, dalam upaya mendukung penanganan kasus hukum pidana Pemilu 2024 akan melakukan sosialisasi terkait dengan sistematika persidangan tindak pidana pemilu kepada seluruh masyarakat maupun pemangku kepentingan terkait.

"Hakim yang akan ditunjuk menangani kasus hukum pidana Pemilu 2024 sudah disiapkan Pengadilan Negeri Biak," ujar Humas PN Biak Christian.

Jika ada kasus hukum tindak pidana pelanggaran Pemilu 2024, kata dia, sesuai dengan tata cara persidangan.

Ia menegaskan bahwa persidangan kasus pelanggaran pidana Pemilu 2024 di PN setempat akan menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024