Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia memperpanjang pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK formasi 2024 hingga 7 Januari 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Jayapura Budi P Yokhu di Sentani, Selasa, mengatakan pendaftaran calon Aparatur Sipil Negara CASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diperpanjang sampai dengan tanggal 7 Januari 2025.
“Pembukaan lowongan PPPK dalam rangka penataan honorer di instansi pemerintah pusat dan daerah,” katanya.
Oleh karena itu, pemerintah berupaya untuk menyelesaikan sisa honorer yang belum diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau PPPK.
"Dengan adanya perpanjangan ini sangat membantu kami dalam mengurai permasalahan honorer di Kabupaten Jayapura,” ujarnya.
Dia menyebutkan sisa honorer di Pemkab Jayapura yang terdata oleh BKPSDM Kabupaten Jayapura sekitar seribuan diharapkan dapat terakomodir 100 persen.
“Untuk itu kami minta kepada OPD pengusul melakukan pendampingan bagi honorer dalam melakukan pendaftaran PPPK, jika dalam pendampingan mengalami kendala teknis segera melapor kepada BKPSDM untuk dicarikan solusi,” katanya.
Dia mengharapkan juga bagi honorer juga lebih berinisiatif untuk konsultasi ke BKPSDM jika mengalami kendala teknis pendaftaran meskipun libur tahun baru.
“Kami pastikan petugas tetap melayani honorer yang mengalami kendala teknis pendaftaran ketika memintai bantuan untuk mencari solusi,” ujarnya.*