Biak (ANTARA) - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Biak, Papua memberikan kemudahan berobat bagi warga setempat melalui penggunaan nomor induk kependudukan (NIK).

"Bagi warga Biak Numfor yang belum terdaftar di JKN-BPJS Kesehatan tetap bisa dilayani dengan menggunakan identitas NIK," ujar Direktur RSUD Biak dr Ricardo Mayor menanggapi ANTARA di Biak, Jumat.

Ia mengatakan saat ini Pemerintah Kabupaten Biak Numfor berupaya memberikan kemudahan pelayanan kesehatan di RSUD Biak kepada semua masyarakat dari berbagai kampung dan distrik.

Secara keseluruhan, katanya, warga berobat ke RSUD Biak, telah terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional melalui BPJS Kesehatan.

Ia mengakui ada juga warga berobat ke RSUD namun belum terdaftar program JKN-BPJS Kesehatan. Mereka tetap dilayani dengan menggunakan NIK.

Dia mengakui layanan pengobatan rawat inap dan rawat jalan di berbagai klinik RSUD Biak Numfor sudah mulai normal setiap hari.

Ricardo Mayor menyebutkan kunjungan pasien berobat ke RSUD setiap hari tidak saja dari Biak Numfor tetapi juga warga daerah tetangga, seperti Supiori, Waropen, dan Yapen Kepulauan.

"Semua pasien berobat dilayani karena RSUD Biak menjadi rumah sakit rujukan di kawasan wilayah adat Saereri, " ujarnya.

Hingga akhir 2022, layanan pasien berobat di RSUD Biak mulai meningkat hingga kurang lebih 60 ribuan pasien.

"Untuk puluhan ribu pasien yang berobat rawat inap dan rawat jalan sebagian besar program JKN-BPJS Kesehatan," ujar dokter yang putra asli Biak itu.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024